Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa

2 weeks ago 6

Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA - Khaerul Izan.

Harianjogja.com, JAKARTA— Kepolisian RI saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demontrasi berujung rusuh.

BACA JUGA: Barracuda Polisi Lindas Pengemudi Ojol, Istana Minta Polisi Sabar

"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat (29/8/2025)

Karim mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan dan telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. "Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," ujarnya.

Karim menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan siapa yang mengendarai kendaraan rantis tersebut juga masih didalami.

"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |