- PERISTIWA
- NASIONAL
Ira mengaku tidak menerima bayaran dari pihak Yayasan MBN, yang mengklaim mendapat kepercayaan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Selasa, 15 Apr 2025 19:47:00

Nasib Ira Mesra Destiwati kini terkatung-katung tanpa kejelasan. Ia merupakan salah satu mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini belum menerima insentif sepeser pun.
Ira mengaku tidak menerima bayaran dari pihak Yayasan MBN, yang mengklaim mendapat kepercayaan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Tak main-main, Ira menginvestasikan hingga Rp2,5 miliar untuk merenovasi dapur dan membeli peralatan memasak demi memenuhi standar program tersebut. Namun, harapan untuk meraih keuntungan pupus.
Ia tertarik menjadi mitra MBG setelah dihubungi seseorang dari Yayasan MBN.
"Oh bagus juga, karena programnya program nasional, dan jangka panjang. Apalagi untuk anak sekolah, saya kan merasakan juga nih, dalam posisi seperti itu," kata Ira saat konferensi pers, Selasa (15/4).
Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah standar dapur yang ditetapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski sempat merasa tertekan dengan berbagai permintaan standar yang tak kunjung jelas, Ira tetap menandatangani kontrak kerja sama.
Ia bahkan melakukan survei ke beberapa dapur mitra Yayasan MBN dan merasa terkejut karena dapur-dapur tersebut tak serapi miliknya.
"Disitu kan saya memang berjanji bahwa memenuhi kebutuhan atas makanan untuk Rp3.500 maksimal. Kebetulan kontraknya saya Rp3.500 pak. Tapi kan tergantung dari nantinya pada saat sekolah itu, ada yang enggak masuk atau apa, itu kan dari sekolah katanya seperti itu," ungkapnya.
Pemotongan Anggaran
Pada 17 Februari 2025, Ira mulai memasak untuk beberapa sekolah di Jakarta Selatan. Awalnya semua berjalan lancar, namun pada 20 Maret kegiatan harus terhenti karena tidak ada kejelasan soal pembayaran.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly mengatakan, sengketa bermula dari perbedaan anggaran antara dapur mitra dan pihak Yayasan. Harga per porsi dalam kontrak tercatat Rp15.000 dan diturunkan menjadi Rp13.000.
"Setelah ada pengurangan pun, hak kami sebagai mitra dapur, masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 dipotong 2,5 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," ungkapnya.
Total 65.025 porsi telah dimasak Ira, namun tidak satu rupiah pun ia terima. Yayasan berdalih belum bisa membayar karena invoice telah dibeli oleh pihak SPPG dan Yayasan MBN.
"Ibu Ira baru mengetahui pula, ternyata dari pihak BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000. Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249," ucapnya.
"Sejauh ini sejauh ini total kerugian, dari ibu Ira itu adalah Rp975.375.000, baru dua tahap," tambah Danna.
Ira dan kuasa hukumnya mengaku telah berulang kali melakukan pertemuan dengan pihak yayasan, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
"Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeserpun hak klien kami, dalam pelaksanaan makan bergizi gratis ini, Harry Law akan mengambil langkah hukum baik tugasan perdata maupun laporan polisi," pungkas Danna.
Artikel ini ditulis oleh


Tim Prabowo: Rencana Awal Anggaran Makan Bergizi Gratis Minimal Rp100 Triliun
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo mengungkapkan anggaran program Makan Bergizi Gratis awalnya direncanakan minimal Rp100 triliun.

Kritik Keras Politikus PKB Soal Zakat untuk MBG: Tidak Ada Landasan Syar'i
Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) hanya memicu polemik baru.