Menyerang Markas Polda Jateng, 318 Orang Ditangkap

7 hours ago 3

Menyerang Markas Polda Jateng, 318 Orang Ditangkap Foto ilustrasi penangkapan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 318 orang ditangkap karena diduga terkait dengan penyerangan Markas Polda Jateng, Sabtu (30/8/2025).

"Sampai dengan pukul 19.30 WIB [pada Sabtu] tercatat 318 orang yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, Sabtu.

Ia menuturkan kelompok yang sebagian besar di antaranya masih berusia remaja itu menyerang Mapolda Jawa Tengah pada Sabtu sore.

Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.

Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyusul situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Semarang yang telah kondusif.

BACA JUGA: Senin 1 September 2025 Akan Ada Demo Lagi, Pemda DIY Bersiap

"Masyarakat tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi aksi anarkistis yang merugikan masyarakat dan perekonomian," katanya.

Sebelumnya, aksi solidaritas yang digelar di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang pada Jumat (29/8/2025) berakhir dengan bentrokan.

Polisi membubarkan paksa aksi yang diduga hanya bertujuan untuk bertindak anarkis tersebut.

Aksi anarkistis tersebut kemudian merembet hingga mengakibatkan pembakaran sejumlah mobil dan sepeda motor di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dan pos polisi di kawasan Simpanglima Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |