Menkomdigi Minta Orang Tua Tunda Beri Akses Medsos ke Anak

5 hours ago 3

  1. PERISTIWA

Dia mendorong orang tua untuk meningkatkan literasi digital anak, baik di lingkungan rumah maupun di sekolah.

Senin, 21 Apr 2025 20:37:43

Menkomdigi Minta Orang Tua Tunda Beri Akses Medsos ke Anak Menteri Kominfo Meutya Hafid meminta biro humas pemerintah pusat dan daerah untuk aktif menangkal misinformasi di media sosial demi melindungi hak masyarakat atas informasi yang benar. (©© 2025 Antaranews)

Menkomdigi mengimbau kepada orang tua agar menunda pemberian akses media sosial bagi anak-anak yang masih di bawah umur. Dia mendorong orang tua untuk meningkatkan literasi digital anak, baik di lingkungan rumah maupun di sekolah.

"Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi," ujar Meutya Hafid, Senin (21/4).

Pernyataan yang disampaikan oleh Meutya Hafid sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini telah berlaku sejak 28 Maret 2025.

Menurutnya, prinsip penundaan akses media sosial untuk anak-anak didasarkan pada masukan dari para psikolog. Selain itu, terdapat data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental serta literasi digital yang memadai.

"Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten yang merendahkan," tuturnya.

Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mengenai penggunaan teknologi dan media sosial.

Lindungi Generasi Muda dari Risiko Konten Digital

Menkomdigi Minta Orang Tua Tunda Beri Akses Medsos ke Anak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. Istimewa). © 2025 Liputan6.com

PP Tunas, menurut Meutya, adalah inisiatif pemerintah untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif konten di dunia digital.

Meutya mengungkapkan bahwa dengan pesatnya perkembangan teknologi, pengawasan menjadi semakin menantang, sehingga penting untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan, termasuk membatasi akses media sosial anak.

Sumayati, yang berprofesi sebagai guru dan orang tua, berharap agar Komdigi dapat segera menjalin kolaborasi dengan Kemdikbud untuk memperkuat literasi digital di lingkungan sekolah.

"Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orang tua dan murid tentang batasan penggunaan gawai," ujarnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemahaman tentang penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dapat ditingkatkan di kalangan siswa dan orang tua.

Menkomdigi Minta Orang Tua Tunda Beri Akses Medsos ke Anak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. Istimewa). © 2025 Liputan6.com

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (Tuntas) pada hari Jumat, 28 Maret 2025. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak di dunia digital.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas," ungkap Prabowo di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia juga menjelaskan bahwa Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah melaporkan mengenai ancaman penyalahgunaan media digital yang berpotensi merusak masa depan anak-anak di Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa ia mendukung penuh inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melindungi anak-anak dari bahaya di media digital.

"Saya katakan teruskan, konsultasi dengan semua pihak dan ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara lain; negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak," jelasnya.

Berikut adalah kalimat yang berbeda namun tetap mempertahankan konteks yang sama: **Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola PSE bertujuan untuk melindungi anak.**

Menkomdigi Minta Orang Tua Tunda Beri Akses Medsos ke Anak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. Istimewa). © 2025 Liputan6.com

Prabowo menyatakan bahwa kemajuan teknologi digital dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi umat manusia. Namun, ia juga menekankan bahwa tanpa pengawasan dan pengelolaan yang tepat, teknologi ini bisa merusak moral, psikologi, dan karakter anak-anak. "Perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik," tutur Prabowo.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam merumuskan Peraturan Pemerintah Tuntas. Prabowo memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua yang terlibat dalam mewujudkan regulasi ini. "Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Menteri Komdigi, Menko PMK, tokoh-tokoh yang sangat aktif di balik perlindungan anak. Ini hasil karya saudara-saudara. Saya mendengar saran saudara-saudara dan kita wujudkan hari ini," pungkas Prabowo.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

A

Reporter

  • Agustin Setyo Wardani
  • Iskandar
  • Yuslianson
  • Agustin Setyo Wardani
Ini Kunci Membentuk Anak Cerdas Literasi Digital

Ini Kunci Membentuk Anak Cerdas Literasi Digital

Kunci utama dalam melindungi anak di era digital adalah membangun lingkungan yang aman dan protektif, terutama dari orang tua dan keluarga.

Strategi bagi Orangtua untuk Lindungi Anak dari Stres Digital di Era Modern

Strategi bagi Orangtua untuk Lindungi Anak dari Stres Digital di Era Modern

Pada era digital ini, anak perlu dilindungi dari permasalahan digital yang muncul akibat gawai.

Begini Saran Psikolog bagi Anak untuk Bisa Menggunakan Gawai, Tidak Harus Selalu Dihindari

Begini Saran Psikolog bagi Anak untuk Bisa Menggunakan Gawai, Tidak Harus Selalu Dihindari

Penggunaan perangkat digital di kalangan siswa sekolah dasar dapat membantu kebutuhan akademis dan interaksi sosial.

 Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik
Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |