Menko Yusril Kunjungi Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro

1 week ago 5

Menko Yusril Kunjungi Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Delpedro Marhaen. - Instagram.

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berdialog cukup lama dengan aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam dialog dengan Delpedro saat kunjungan ke rutan, Selasa, Yusril mengaku mau memastikan proses pemeriksaan terkait kasus Delpedro dan aktivis lainnya berlaku secara adil. "Jangan ada hak-hak dari Anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu," ujar Yusril.

Namun, dia menegaskan jika ada warga negara yang bersalah maka pemerintah akan mengambil langkah hukum. Disebutkan bahwa hal itu juga berlaku sebaliknya, apabila ada aparat yang bersalah maka pemerintah juga akan melakukan tindakan hukum supaya semua prosesnya adil.

BACA JUGA: KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina

Dikenal vokal menyuarakan isu demokrasi dan HAM, Delpedro kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang terjadi sejak 25 Agustus lalu saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

Merespons pernyataan Menko Yusril, Delpedro menyatakan dirinya tidak bersalah, namun siap menghadapi proses hukum dan kooperatif menjalani pemeriksaan. Dia mengaku sudah didampingi penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Bagaimana nanti kita lihat ke depan. Insyaallah kalau dari saya, saya tidak bersalah dan saya percaya kepolisian, Pak Yusril, dan Pak Otto tidak akan membawa kita pada hal kegelapan," kata Delpedro.

Mendampingi Menko Yusril, Wamenko Otto Hasibuan menambahkan pemerintah selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi, namun menekankan bahwa hukum harus tetap dijunjung tinggi.

BACA JUGA: Kredit Macet Pinjol Bertambah, Begini Langkah Mitigasi OJK

Kehadiran langsung Menko dan Wamenko Kumham Imipas bukan sekadar kunjungan formal. Lebih dari itu, kunjungan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara yang memastikan hak-hak dasar setiap warga, bahkan mereka yang kini sedang berhadapan dengan proses hukum tetap terjaga dengan adil dan bermartabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |