Mengerikan, Fakta Kelainan Seksual di Balik Kasus Dokter Bejat Perkosa Pasien Usai Dibius

1 week ago 7

  1. TRENDING

Polisi ungkap fakta terbaru kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen di Bandung.

Kamis, 10 Apr 2025 12:53:00

Mengerikan, Fakta Kelainan Seksual di Balik Kasus Dokter Bejat Perkosa Pasien Usai Dibius Pelaku Pemerkosaan (©merdeka.com)

Polisi mengungkap fakta terbaru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad).

Hasil pemeriksaan sementara menyatakan jika pelaku memiliki kelainan seksual. PAP (31) melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

"Dari periksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4).

Surawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara itu akan diperkuat dengan keterangan ahli psikologi dan forensik. "Kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari pelaku seksual," kata Surawan.

Kronologi Tindak Pemerkosaan

Kasus dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada pertengahan Maret lalu. Pelaku dilaporkan memperkosa korban FH (21), saat sedang menemani sang ayah yang sedang dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Surawan menjelaskan, kekerasan seksual itu terjadi pada 18 Maret 2025 ketika pelaku mengajak FH ke sebuah ruangan baru RSHS yang belum dipakai, dengan dalih untuk transfusi darah tanpa didampingi anggota keluarga lain.

Pelaku lalu menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

"Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air," ujarnya.

Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan memastikan pihaknya sudah lama menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan pertama kali pada 18 Maret 2025.

Dia membenarkan modus yang dipakai PAP untuk memberdaya korban adalah dengan menawarkan bantuan pengecekan darah kepada anak pasien yang sedang menunggu orangtuanya.

Di ruangan MCHC itulah korban diperkosa pelaku. Dikuatkan dengan pengakuan korban yang merasakan sakit di bagian kemaluannya. "Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual korban FA merasakan sakit di bagian tertentu," ujar dia.

Sebelum menetapkan tersangka, 11 orang sudah diperiksa termasuk korban dan ibunya. Juga beberapa perawat. Polisi juga menyita barang bukti terdiri dari 2 infus fulset, 2 sarung tangan, 7 suntikan, 12 jarum suntik, 1 kondom dan beberapa obat-obatan.

"Kami juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," ujar Hendra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PAP dikenakan Pasal 6c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara

Artikel ini ditulis oleh

Endang Saputra

K

Reporter

  • Khulafa Pinta Winastya
Detik-Detik Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Ambil Darah Korban Dibius 15 Kali hingga Tak Sadar
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Sejak kasus pemerkosaan terungkap, Priguna Anugerah Pratama dikembalikan ke Unpad. Saat ini, dia sudah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.

Viral Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien di Rumah Sakit, Ini Penjelasan RSHS Bandung
Kemenkes Minta Konsil Kesehatan Segera Cabut STR Dokter Residen yang Diduga Perkosa Anak Pasien di RSHS

Kemenkes Minta Konsil Kesehatan Segera Cabut STR Dokter Residen yang Diduga Perkosa Anak Pasien di RSHS

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati.

Unpad Berhentikan Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS dari Program PPDS
Terungkap, Dokter Residen di RSHS Bandung Bius Keluarga Pasien Sebelum Memperkosanya

Terungkap, Dokter Residen di RSHS Bandung Bius Keluarga Pasien Sebelum Memperkosanya

Direktur RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengungkapkan aksi bejat dokter residen berinisial PAP (31) yang diduga memperkosa keluarga pasien.

 Jangan Sampai Dokter Mesum Itu Tetap Praktik!

DPR Murka Mahasiswa PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien: Jangan Sampai Dokter Mesum Itu Tetap Praktik!

Kasus pemerkosaan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Priguna Anugrah Pratama terhadap keluarga pasien RSHS Bandung membikin geram anggota DPR.

Fakta Baru Dokter Residen Unpad Pemerkosa Anak Pasien di RSHS, Pelaku Miliki Kelainan Seksual

Fakta Baru Dokter Residen Unpad Pemerkosa Anak Pasien di RSHS, Pelaku Miliki Kelainan Seksual

Hasil pemeriksaan sementara dilakukan kepolisian menemukan bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.

Geger Dokter Residen FK Unpad Bius dan Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Kemenkes Sanksi Tegas Seumur Hidup

Geger Dokter Residen FK Unpad Bius dan Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Kemenkes Sanksi Tegas Seumur Hidup

Kemenkes merespons pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan dokter residen FK Unpad.

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Masyarakat yang mengetahui ada korban lain dari tindakan Priguna Anugerah Pratama untuk segera melapor.

Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien RSHS Ditetapkan Tersangka
Tampang Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS, kini Tertunduk dengan Tangan Diborgol
Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |