Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Rabu (25/6/2025). -Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono.
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 538 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Pendopo Parasamya, Rabu (25/6/2025). SK Pengangkatan tersebut menjadi harapan dan motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan perekonomian dan kinerja mereka.
Salah satu pegawai bernama Andri Tugimin, 56, mengaku telah mengabdi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Prambanan sejak 1992 sebagai tenaga kependidikan. Ia mulai dari gaji Rp5.000 hingga Rp850.000 per bulan. Dengan status PPPK, gajinya dipastikan naik.
“Saya bagian Tata Usaha di SMPN 3 Prambanan. Dengan pengangkatan ini, saya menjadi tambah semangat dan akan memberikan kinerja yang lebih baik,” kata Tugimin ditemui di Pondopo Parasamya, Rabu.
BACA JUGA: Lokasi Penjemputan Penumpang Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul
Tugimin mengaku sempat mengikuti seleksi CASN sekitar tahun 2013 namun gagal lolos. Di SMPN 3 Prambanan, ada dua orang yang mendapat SK Pengangkatan PPPK pada Rabu (25/6). Satu orang lain tidak lolos dalam tahap seleksi.
Adapun satu orang lain mengikuti seleksi PPPK tahap II. Menurut Tugimin, masih ada guru yang juga belum mendapat SK Pengangkatan PPPK. Dengan begitu statusnya masih honorer.
“Dulu kami juga belajar bersama. Tapi ada satu yang tidak lolos. Kami mendapat saran untuk belajar banyak soal-soal juga,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan pendaftaran PPPK tahap I diikuti oleh 1.427 pelamar formasi tenaga teknis, 14 pelamar formasi tenaga kesehatan, dan 421 pelamar tenaga guru. Mereka kemudian mengikuti rangkaian seleksi.
Hasil seleksi ada 424 tenaga teknis, 102 tenaga guru, dan 14 tenaga kesehatan memenuhi syarat yang diangkat sebagai PPPK. Pemberkasan dan pengajuan usul penetapan NIP ke Kantor Regional I BKN DIY.
Peningkatan Kinerja
“Setelah dilakukan verifikasi terhadap 539 berkas, semuanya dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK. NIP dari Kepala BKN juga sudah disetujui. Tapi ada satu peserta formasi tenaga teknis yang mengundurkan diri setelah mendapat NIP karena sakit,” ucapnya.
BACA JUGA: Kuota SPMB Terbatas, 23.900 Lulusan SMP DIY Dipastikan Tidak Tertampung di SMA/SMK Negeri
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam ketugasan sehari-hari. Jejaring ini akan membantu dalam meningkatkan kinerja dan mencapai target.
“Penyerahan SK ini menjadi momen untuk mengubah pola pikir dan sebagai motivasi agar dapat bekerja lebih maksimal dan lebih baik,” kata Harda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News