KPK mengatakan penggeledahan rumah La Nyalla berkaitan dengan posisi dirinya saat menjabat di KONI Jatim.
Rabu, 16 Apr 2025 12:27:00

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penggeledahan rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berkaitan dengan posisi dirinya saat menjabat di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
“Kaitannya saat yang bersangkutan di KONI, di mana KONI salah satu yang mendapatkan hibah dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu (16/4).
La Nyalla diketahui sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim. Lebih lanjut Fitroh menjelaskan bahwa hibah yang dimaksud tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Iya betul, terkait penyidikan dana hibah jatim,” ujarnya.
KPK Geledah Rumah La Nyalla dan Kantor KONI Jatim
Sebelumnya, rumah La Nyalla di Kota Surabaya, Jawa Timur, digeledah penyidik KPK pada Senin (14/4). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (14/4), mengonfirmasi kabar tersebut.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Tessa.
Kemudian pada Selasa (15/4) penyidik KPK menggeledah Kantor KONI Jatim.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” kata Tessa di Jakarta, Selasa (15/4).
KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Artikel ini ditulis oleh

R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah

Geledah Kantor KONI Jatim, KPK Bawa Koper Diduga Terkait Korupsi Hibah
Tessa belum menjelaskan secara rinci soal berkas atau dokumen apa yang menjadi target penggeledahan.
KPK 1 hari yang lalu

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Hingga saat ini penggeledahan La Nyalla Mattalitti masih berlangsung.
KPK 2 hari yang lalu

KPK Buka Peluang Periksa La Nyalla Terkait Kasus Korupsi Pokmas
Tessa menambahkan, penggeledahan biasanya menjadi langkah awal yang diikuti dengan pemeriksaan saksi-saksi.
KPK 1 hari yang lalu

KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita
Keluarga La Nyalla klaim KPK tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.
KPK 2 hari yang lalu

Usai Rumah La Nyalla, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Penggeledahan disebut masih terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Jatim yang menyeret sejumlah pejabat di Jatim.
KPK 1 hari yang lalu

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
KPK 1 tahun yang lalu

Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
KPK 1 tahun yang lalu

KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
KPK 1 tahun yang lalu

KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
KPK 1 tahun yang lalu

Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
KPK 1 tahun yang lalu