KPK Sita Dokumen Saat Geledah Kantor Bupati Muara Enim

1 hour ago 3

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Dalam langkah terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis dan menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) dengan menyasar Kantor Bupati Muara Enim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, rumah dinas bupati, serta kediaman Abi Nurwardani yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk menelusuri keterkaitan sejumlah pihak dalam kasus yang sedang diusut.

"Tim Penyidik KPK melakukan serangkaian tindakan penggeledahan pada sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara korupsi di Muara Enim.

"Penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan," sambung Budi.

Menurut KPK, penggeledahan menjadi tahapan penting dalam memperkuat konstruksi pembuktian perkara. Dokumen yang diamankan akan diteliti lebih lanjut untuk mengonfirmasi keterkaitannya dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

Budi menegaskan langkah tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menelusuri secara menyeluruh aliran peristiwa, peran para pihak, serta aspek-aspek lain yang relevan guna mengoptimalkan pembuktian perkara di proses penegakan hukum berikutnya," pungkasnya.

Berawal dari OTT KPK di Muara Enim

Kasus korupsi Muara Enim pertama kali mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terjadi praktik suap yang melibatkan PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) dan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

KPK menduga terdapat pemberian uang sebesar Rp500 juta agar PT MSA kembali mendapatkan proyek pemerintah di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait smart board TV, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang disebut sebagai orang kepercayaan Edison, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.

Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK kembali melakukan OTT pada Rabu (10/6/2026). Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan pemberian uang dari ASN Pemkab Muara Enim kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Selatan.

Uang tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 yang memiliki temuan bernilai material melebihi batas tertentu.

KPK mengungkap adanya dugaan permintaan fee sebesar Rp1,6 miliar yang disebut berasal dari sekitar 1% pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dari pengembangan penyidikan itu, KPK kembali menetapkan Edison dan Cory Erin Hardi sebagai tersangka pemberi bersama Fika yang merupakan Direktur PT MSA. Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatra Selatan Titin Rita Lestari (TTN) dan pihak swasta Augusz Dwianggara (AGG) ditetapkan sebagai tersangka penerima dalam perkara dugaan suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |