Yovie Widianto. - JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Yovie Widianto telah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Yovie sudah melaporkan LHKPN-nya secara lengkap. Alhasil, saat ini harta kekayaan Yovie sudah dapat dilihat di e-lhkpn.kpk.go.id.
"Terupdate, saudara Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Berdasarkan laporan LHKPN-nya, Yovie Widianto tercatat memiliki harta Rp43,2 miliar. Harta Yovie mayoritas berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor dan Jakarta senilai Rp28 miliar.
Harta lainnya berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp2 miliar; harta bergerak lainnya Rp1,7 miliar; surat berharga Rp125 juta; kas dan setara kas Rp12 miliar. Selain itu, Yovie juga tercatat memiliki utang Rp1,9 miliar.
Sementara itu, Budi juga mengungkap Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi Raline Shah masih menunggu persyaratan administrasi.
"KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif," tambahnya.
Kemudian, Budi menuturkan terkait LHKPN Dirut PT Produksi Film Negara, Riefian Fajarsyah masih berada dalam draft. "KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com