- PERISTIWA
- NASIONAL
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan seorang wanita berinisial RS (64) pada 17 April 2025 atas kasus dugaan korupsi penguasaan aset PT KAI senilai Rp 21,91 Miliar.
Senin, 21 Apr 2025 12:00:00

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan seorang wanita berinisial RS (64) pada 17 April 2025 atas kasus dugaan korupsi penguasaan aset PT KAI senilai Rp 21,91 Miliar.
Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, Minggu (20/4), mengatakan RS diduga melawan hukum dengan menguasai aset negara yang merupakan milik PT KAI berupa lahan di Jalan Sutomo Nomor 11, Medan.
Selain mengapresiasi kinerja Kejari Medan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyoroti terkait tren penyerobotan lahan BUMN. Menurutnya, kejadian seperti ini banyak terjadi di daerah.
“Kasus penyerobotan lahan BUMN seperti yang terjadi di Medan ini memang seringkali terjadi di daerah-daerah, terutama BUMN yang punya banyak lahan seperti KAI, PTPN, dan sebagainya."
"Aksi seperti ini tentunya melibatkan banyak mafia, maka saya mendorong kejaksaan, polisi dan BUMN itu sendiri untuk bekerjasama tidak saja untuk mencegah, tapi juga menyisir aset yang sudah ada agar jelas dan clear peruntukannya. Jangan ragu untuk berantas semua mafianya” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/5).
Lebih lanjut, Sahroni menilai jika hal-hal seperti ini dibiarkan, bisa menimbulkan kerugian negara yang fantastis.
“Hal seperti ini tidak boleh dilihat sepele. Penyerobotan yang di Medan ini sendiri saja kerugiannya Rp 21 M. Bayangkan kalau ada puluhan hingga ratusan kejadian seperti ini yang dibiarkan, bisa triliunan kerugian negaranya. Jadi aparat tindak siapa pun yang menduduki tanah BUMN secara ilegal. Diduga kuat pasti ada kesengajaan di sana,” demikian Sahroni.
Artikel ini ditulis oleh


Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri
KPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
KPK 1 tahun yang lalu

Rieke Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah: Jangan Hanya Swasta yang Disasar
Hal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain PT Timah Tbk dan swasta.

Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
