Kebijakan Dekarbonisasi Perbankan Indonesia Masih Tertinggal di ASEAN

6 hours ago 2

Kebijakan Dekarbonisasi Perbankan Indonesia Masih Tertinggal di ASEAN Ilustrasi bank. Freepik

JAKARTA--Bank-bank ASEAN tercatat menunjukkan kemajuan dalam tata kelola dan aksi iklim, dengan 11 dari 14 bank telah menetapkan target jangka panjang net-zero untuk emisi yang dibiayai, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI). Meski demikian, perbankan di wilayah ini masih bergerak lambat dalam menerapkan kebijakan ambisius yang dibutuhkan untuk benar-benar selaras dengan target net-zero global pada 2050. Padahal, Asia menjadi salah satu kawasan paling rentan di dunia terhadap dampak perubahan iklim.

Laporan “Bridging the Gap: Have ASEAN Banks Caught Up on Climate Action?” yang diterbitkan oleh Asia Research & Engagement (ARE) menilai 14 bank terkemuka di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Laporan tersebut menemukan bahwa meskipun lembaga keuangan Indonesia seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, BNI, dan BCA telah meningkatkan pengungkapan risiko iklim dan kerangka tata kelola mereka, ambisi kebijakan serta pembatasan terhadap pembiayaan bahan bakar fosil masih tertinggal dibandingkan standar regional.
“Bank-bank ASEAN mencatatkan kemajuan yang signifikan—dari tata kelola yang lebih kuat dan komitmen net-zero hingga pembatasan terhadap pembiayaan batu bara—namun masih banyak yang perlu dilakukan. Kami mendorong bank-bank di kawasan untuk secara kolektif mempercepat transisi menuju ASEAN rendah karbon,” kata Ben McCarron, Founder dan Managing Director ARE, dalam siaran pers yang dikutip Jumat (10/10/2025).

Indonesia memperoleh skor 50% untuk tata kelola, 83% untuk manajemen risiko, 75% untuk peluang pembiayaan hijau, dan hanya 17% untuk kebijakan, menghasilkan rata-rata tematik keseluruhan sebesar 53% dalam penilaian tolok ukur 2025. Hasil ini mencerminkan sistem perbankan yang semakin canggih dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko iklim, namun masih terbatas dalam menerapkan kebijakan dekarbonisasi yang kuat dan terikat waktu.

Sebagian besar bank besar di Indonesia kini memiliki pengawasan keberlanjutan di tingkat dewan, telah mengadopsi prinsip Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), serta mulai melaporkan emisi pembiayaan menggunakan metodologi Partnership for Carbon Accounting Financials (PCAF). Namun, hanya BRI yang telah menetapkan target net-zero emission pada 2050 –satu dekade lebih awal dari target nasional Indonesia 2060, dan mengurangi secara bertahap pembiayaan eksisting PLTU. Selain itu, belum ada satu pun bank di Indonesia yang memiliki rencana untuk menghentikan pembiayaan untuk PLTU baru.

Di sisi lain, mulai dari KBank dan Siam Commercial Bank (SCB) di Thailand, BDO Unibank dan Bank of The Phillipines Island (BPI) di Filipina, serta Maybank, CIMB, Hong Leong Bank (HLB) dari Malaysia, sudah memiliki jadwal penghentian pembiayaan untuk PLTU baru. Maybank dan CIMB misalnya, telah menetapkan target untuk menghentikan seluruh pembiayaan PLTU secara bertahap hingga 2040, sementara HLB menolak semua pendanaan baru untuk proyek listrik batu bara sejak 2023. Di Thailand, KBank telah menerapkan kebijakan ‘no new coal’ untuk seluruh bentuk pembiayaan, dengan rencana penghentian total pada 2030. KBank juga satu-satunya bank yang memiliki kebijakan terbuka mengenai pembatasan pembiayaan pembangkit listrik tenaga gas.
Laporan tersebut memperingatkan bahwa tanpa kebijakan yang lebih kuat dengan tenggat waktu tertentu, bank-bank Indonesia berisiko tertinggal dari bank lain di ASEAN. Bank-bank Indonesia telah menunjukkan bahwa mereka mampu memimpin dalam tata kelola. Ujian berikutnya adalah apakah mereka dapat memimpin dalam dekarbonisasi dengan menghentikan pembiayaan batu bara, mendukung pembiayaan transisi energi, dan menyesuaikan diri dengan target net zero emission pada 2050.

Laporan ini mengungkap terdapat perbedaan signifikan bagi bank yang menyusun kebijakan iklim hanya sekadar untuk kepatuhan dan yang ingin menjadi pemimpin aksi iklim. Bank yang menjadi pemimpin aksi iklim akan memperoleh banyak manfaat, seperti peluang pembiayaan yang lebih besar di industri baru dan transisi, risiko yang lebih rendah terkait sektor dengan emisi karbon tinggi, akses yang lebih luas ke rantai pasok terkait sektor keberlanjutan, kepercayaan reputasi yang tinggi, dan kesiapan mengembangkan regulasi.

Salah satu kuncinya yakni bank mengadopsi jalur dekarbonisasi sektoral di seluruh sektor utama berkarbon tinggi. Jalur ini perlu didiskusikan dengan klien di semua bentuk penyediaan modal, baik di tingkat korporat, tingkat proyek, maupun saat mengatur pembiayaan atau penjaminan emisi pihak ketiga. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |