Jejak OTT Bupati Pemalang Mengarah ke Proyek dan Jual Beli Jabatan

10 hours ago 3

Jejak OTT Bupati Pemalang Mengarah ke Proyek dan Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberatasan Korupsi menyegel pintu ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Selasa (28/7/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Pemalang\r\n

Harianjogja.com, PEMALANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan praktik jual beli jabatan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Hingga Rabu (29/7), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung di Polres Pemalang, Jawa Tengah. KPK juga telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara untuk mengamankan barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang masih terus didalami. Saat ini, KPK tengah membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan adanya dugaan penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Budi mengungkapkan penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga diamankan, meski belum dapat dipublikasikan.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi.

KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Lokasi yang telah disegel nantinya akan menjadi titik penggeledahan untuk mencari bukti tambahan setelah penetapan tersangka atau pengumuman hasil OTT.

“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan kepolisian menyediakan dua ruangan di Polres Pemalang yang digunakan tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan sejak Selasa (28/7) malam hingga Rabu.

"Iya benar. Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan di dua ruangan itu," katanya.

Menurut Rendy, kepolisian belum dapat menyampaikan jumlah maupun identitas saksi yang diperiksa karena seluruh informasi mengenai penyidikan menjadi kewenangan KPK.

Selain memeriksa saksi, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan pantauan ANTARA, pintu ruang kepala dinas telah dipasangi stiker segel KPK, sedangkan akses menuju kantor Bupati masih dibatasi sehingga belum dapat dipastikan ada tidaknya penyegelan di lokasi tersebut.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |