Harga BBM Nonsubsidi Naik, Permintaan Pertalite Tembus 11 Persen

4 hours ago 2

Newswire

Newswire Minggu, 13 September 2026 21:27 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Permintaan Pertalite Tembus 11 Persen

Ilustrasi BBM/Ist. dok. Pertamina Patra Niaga

Harianjogja.com, MAKASSAR—Antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Makassar dan kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan (Sulsel) dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat setelah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo mendorong sebagian masyarakat beralih menggunakan BBM subsidi. Kondisi tersebut membuat konsumsi Pertalite secara nasional meningkat hingga 11 persen dibandingkan kondisi normal.

"Setelah kenaikan BBM non subsidi, jenis Pertamax Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax Turbo itu ada kenaikan permintaan masyarakat untuk BBM subsidi secara bertahap. Awalnya cuma dua persen dari kondisi normal. Sekarang, Pertalite itu kenaikannya bisa mencapai 11 persen secara nasional," ucap Wahyudi di SPBU 74.902.32 Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Minggu.

BPH Migas tidak memungkiri perubahan pola konsumsi tersebut turut dipengaruhi kenaikan harga BBM nonsubsidi. Sebagian masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi kemudian beralih ke Pertalite dan Solar yang merupakan BBM subsidi.

Stok BBM Disebut Aman hingga 14 Hari

Terkait dugaan pengurangan jatah atau kuota penjualan BBM subsidi di seluruh SPBU wilayah Sulsel, Wahyudi enggan memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Dia memastikan ketersediaan BBM masih mencukupi hingga 14 hari ke depan. Bahkan, intervensi dilakukan melalui penambahan stok untuk menjaga ketersediaan BBM di lapangan.

Antrean BBM subsidi yang memuncak pada pekan terakhir juga mendorong BPH Migas berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PT Pertamina Patra Niaga. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mencegah antrean panjang kembali terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi

Di sisi lain, BPH Migas mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah daerah yang menerapkan sejumlah regulasi untuk membatasi pembelian BBM subsidi.

Pembatasan tersebut ditujukan agar penyaluran BBM subsidi tidak mengalami kebocoran maupun salah sasaran. Salah satu aturan yang diterapkan yakni sistem ganjil-genap berdasarkan pelat nomor kendaraan di SPBU.

Selain itu, jumlah pembelian BBM subsidi juga dibatasi. Kendaraan roda dua maksimal membeli BBM senilai Rp50 ribu, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp300 ribu.

"Contohnya, pembelian BBM, kalau tanggalnya (hari ini) ganjil adalah plat nomor ganjil. Nanti kalau genap besok. Tadi, kita sudah dialog dengan masyarakat, ternyata ojol grab saja butuh lima liter untuk dipakai dua hari," ucapnya.

Menurut Wahyudi, penerapan regulasi tersebut yang disertai pengawasan ketat di lapangan telah membantu mengurai antrean di SPBU.

Mantan Anggota Komite BPH Migas itu menilai pengaturan pembelian menjadi salah satu langkah untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran sekaligus mengendalikan lonjakan permintaan yang terjadi di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |