Ini Ciri Jasa Resmi Kursi Roda Haji di Mekkah, Jangan Salah Pilih

5 hours ago 3

Harianjogja.com, MAKKAH — Jemaah haji diimbau lebih waspada saat menggunakan jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram. Layanan ini memang sangat membantu, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, maupun jemaah yang mengalami gangguan kesehatan saat menjalankan rangkaian ibadah umrah wajib seperti tawaf dan sa’i. Namun, penggunaan jasa tidak resmi berisiko tinggi dan dapat merugikan jemaah.

Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) sekaligus penanggung jawab layanan lansia-disabilitas di PPIH Arab Saudi, Ridwan Siswanto, menegaskan bahwa jasa pendorong resmi hanya tersedia di dalam area Masjidil Haram dan memiliki ciri yang mudah dikenali.

Petugas resmi mengenakan rompi bertuliskan “Carts Service” di bagian belakang. Warna rompi juga dibedakan berdasarkan waktu kerja, yakni merah marun untuk sif pagi dan abu-abu untuk sif sore hingga malam. Selain itu, mereka wajib membawa kartu tasreh sebagai identitas resmi yang dikeluarkan otoritas setempat.

“Jemaah harus memastikan menggunakan jasa resmi yang hanya ada di dalam Masjidil Haram. Ini penting untuk keamanan dan kenyamanan,” ujar Ridwan, Sabtu (2/5/2026).

Dari sisi biaya, tarif jasa dorong kursi roda cukup bervariasi. Untuk layanan dari terminal seperti Syib Amir, Ajyad, hingga Jabal Ka’bah, tarif normal berkisar 300 riyal atau sekitar Rp1,38 juta (kurs Rp4.630 per riyal). Namun, memasuki puncak musim haji 2026, lonjakan permintaan membuat tarif bisa melonjak hingga 600 riyal atau setara Rp2,7 juta.

Sebagai solusi, PPIH menyediakan skema Kartu Kendali yang memungkinkan jemaah mendapatkan harga lebih terkendali, yakni di kisaran 250–350 riyal. Negosiasi tarif juga dapat dilakukan sebelum keberangkatan dari terminal menuju Masjidil Haram.

Ridwan menjelaskan, perbedaan tarif dipengaruhi kondisi medan. Jalur menanjak seperti Jabal Ka’bah cenderung lebih mahal dibandingkan kawasan Ajyad yang relatif datar. Jemaah juga disarankan menyiapkan uang dalam mata uang riyal dengan nominal pas, karena sebagian besar petugas tidak menyediakan uang kembalian.

PPIH juga mengingatkan maraknya praktik pendorong ilegal yang kerap menyamar dengan atribut mirip petugas resmi. Mereka bisa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk warga lokal maupun mukimin.

Risikonya tidak main-main. Jika pendorong ilegal terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi, jemaah bisa diturunkan di lokasi tanpa pendampingan. Kondisi ini berpotensi membuat jemaah tersesat hingga mengalami stres.

“Kalau tertangkap razia, jemaah bisa ditinggalkan di tengah jalan. Ini sangat berbahaya,” tegas Ridwan.

Dengan meningkatnya jumlah jemaah haji Indonesia pada 2026 serta tingginya kebutuhan layanan mobilitas, kewaspadaan menjadi kunci utama. PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk selalu memilih layanan resmi, memahami struktur tarif, dan merencanakan kebutuhan biaya sejak awal agar ibadah tetap berjalan lancar, aman, dan nyaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |