Foto ilustrasi. Warga Palestina melintas di jalan yang dikelilingi bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Jumat (12/4/2024). Antara/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, MOSKOW—Kelompok Perlawanan Palestina Hamas menyetujui rencana gencatan senjata yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, tetapi menolak untuk menyerahkan senjatanya. Hamas menegaskan bahwa perlucutan senjata hanya mungkin dilakukan setelah Palestina berdaulat penuh.
Juru bicara Hamas di Lebanon, Walid Kilani, mengatakan pada Sabtu (4/10/2025) bahwa penyerahan senjata hanya mungkin dilakukan setelah berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan memiliki tentara nasional.
Dia menegaskan bahwa Hamas tidak pernah mempertimbangkan untuk menyerahkan senjatanya dan tidak pernah mengaitkan hal itu dengan persetujuannya pada syarat-syarat perjanjian.
"Sikap kami jelas dan tegas: selama pendudukan berlanjut, perlawanan akan terus ada. Penyerahan senjata hanya mungkin dilakukan setelah negara Palestina yang berdaulat berdiri dengan kewenangan penuh dan tentara nasional yang mampu melindungi rakyat Palestina," kata Kilani.
Dia menambahkan, poin utama usulan Presiden Trump tetaplah gencatan senjata di Jalur Gaza, sementara Hamas bersedia membahas syarat-syarat lainnya.
"Fokus utama gerakan ini adalah gencatan senjata, sementara soal lain bisa dibicarakan dan disepakati. Karena itu, kesepakatan gencatan senjata juga mencakup klausul yang melarang pengusiran warga Palestina dari tanah mereka," kata Kilani.
Soal siapa yang memerintah Jalur Gaza, kata dia, harus diputuskan oleh seluruh bangsa Palestina, bukan hanya Hamas.
"Kesepakatan atas poin-poin tertentu dari rencana Washington hanya dicapai selama sesuai dengan tuntutan dan aspirasi rakyat Palestina, tanpa menyentuh prinsip lain — khususnya isu perlucutan senjata dan kendali atas Jalur Gaza, karena keputusan itu adalah milik seluruh rakyat Palestina, bukan hanya Hamas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara