- PERISTIWA
- NASIONAL
Tessa belum menjelaskan secara rinci soal berkas atau dokumen apa yang menjadi target penggeledahan.
Selasa, 15 Apr 2025 17:52:00

Dua koper berwarna hitam dan hijau yang diduga berisi barang bukti dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa penyidik tampak membawa dua koper keluar dari gedung dan memasukkannya ke dalam mobil. Tanpa memberikan keterangan, para penyidik langsung meninggalkan lokasi menggunakan enam hingga tujuh mobil berwarna hitam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa, Selasa (15/4).
Namun, Tessa belum menjelaskan secara rinci soal berkas atau dokumen apa yang menjadi target penggeledahan.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” lanjutnya.
Geledah Rumah La Nyalla
Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua rumah milik Ketua DPD RI 2019–2024, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya. La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Penetapan dilakukan usai pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.
“KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” ujar Tessa pada Jumat (12/7/2024), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa menyebut, empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf, sementara 17 tersangka pemberi terdiri atas 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli. Saat ini, penyidik masih terus mencari bukti tambahan dengan menggeledah sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Lokasi yang disasar meliputi beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta beberapa wilayah di Pulau Madura, seperti Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi, catatan penerimaan uang miliaran rupiah, hingga bukti setoran ke bank. Penyidik juga menyita bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah, barang elektronik, dan media penyimpanan digital.
“Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” pungkas Tessa.
Artikel ini ditulis oleh


Usai Rumah La Nyalla, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Penggeledahan disebut masih terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Jatim yang menyeret sejumlah pejabat di Jatim.
KPK 1 jam yang lalu

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Hingga saat ini penggeledahan La Nyalla Mattalitti masih berlangsung.
KPK 1 hari yang lalu

KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita
Keluarga La Nyalla klaim KPK tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.
KPK 1 hari yang lalu

KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
KPK 1 tahun yang lalu

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
KPK 1 tahun yang lalu

KPK Buka Peluang Periksa La Nyalla Terkait Kasus Korupsi Pokmas
Tessa menambahkan, penggeledahan biasanya menjadi langkah awal yang diikuti dengan pemeriksaan saksi-saksi.
KPK 3 jam yang lalu

KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
KPK 1 tahun yang lalu

VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
KPK 1 tahun yang lalu

KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
KPK 1 tahun yang lalu

KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
KPK 1 tahun yang lalu