Jakarta (ANTARA) - Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, dikenal dengan keragaman budaya dan pesatnya pertumbuhan ekonomi. Pada awal tahun 2025, biaya hidup di provinsi ini tetap menjadi perhatian utama, terutama bagi pekerja yang mengandalkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.782-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Kebijakan ini menarik perhatian banyak pihak, terutama pekerja dan pengusaha, karena berpotensi memengaruhi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Segini biaya hidup di Jakarta 2025 berdasarkan UMP, apakah cukup?
Pertanyaan yang muncul adalah, apakah kenaikan UMP sebesar 6,5 persen sudah cukup untuk estimasi biaya hidup di Jawa Barat tahun 2025?
kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini, jika dihitung berdasarkan formula UMP tahun 2024, menghasilkan tambahan sekitar Rp133.737,18 dari nilai UMP sebelumnya yakni sebesar Rp2.057.495 . Dengan demikian, UMP Jawa Barat tahun 2025 ditetapkan menjadi Rp2.191.238.
Pengeluaran biaya hidup di Jawa Barat
Biaya hidup di Jawa Barat terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi setiap tahun.
Sementara di Jawa Barat, setiap daerah memiliki tingkat pengeluaran yang bervariasi. Berdasarkan data dari Open Data Jabar, terdapat lima daerah dengan pengeluaran per kapita bulanan tertinggi pada tahun 2022.
Baca juga: Daftar 10 Provinsi dengan UMP tertinggi 2025, Jakarta memimpin!
Kota Bandung menempati posisi teratas dengan rata-rata pengeluaran Rp1.763.900 per bulan, disusul oleh Kota Bekasi sebesar Rp1.623.900 per bulan, Kota Depok Rp1.592.600 per bulan, Kota Cimahi Rp1.250.000 per bulan, dan Kabupaten Purwakarta sebesar Rp1.219.300 per bulan.
Berdasarkan laporan 'Statistik Daerah Provinsi Jawa Barat 2023' yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik pada 26 September 2023, rata-rata pengeluaran per kapita bulanan penduduk Jawa Barat pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp1.437.394.
Estimasi pengeluaran gaya hidup ini, hanya bersifat ilustrasi, dengan perhitungan yang didasarkan pada Persentase Pengeluaran Rata-rata per Kapita Setiap Bulan dari tahun yang lalu, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan.
Hal ini disebabkan oleh terus meningkatnya biaya hidup di Jawa Barat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang berlangsung setiap tahunnya, sehingga akan selalu berbeda pengeluarannya.
Estimasi kebutuhan biaya hidup
Biaya hidup di Jawa Barat akan berbeda-beda tergantung pada lokasi dan gaya hidup. Sebagai contoh, di Kota Bandung, berikut adalah perkiraan rata-rata biaya hidup bulanan untuk beberapa sektor utama untuk gambaran Anda dari persiapan kedepannya:
Baca juga: Resmi naik 6,5 persen, segini besaran UMP Kalimantan Selatan 2025
1. Kebutuhan pangan
• Makanan pokok (beras, lauk-pauk, sayuran, dan lain-lain): Rp1.200.000 - Rp1.500.000
• Makan di luar (warung sederhana): Rp15.000 – Rp30.000 per porsi
2. Transportasi
• Angkutan umum: Rp500.000 - Rp800.000 per bulan
• Transportasi pribadi (motor): Rp800.000 - Rp1.200.000 per bulan (termasuk bahan bakar dan perawatan)
3. Tempat tinggal
• Sewa kamar kos sederhana: Rp500.000 - Rp1.000.000 per bulan
• Sewa rumah kecil: Rp1.500.000 - Rp2.500.000 per bulan
4. Kesehatan dan Pendidikan
• Biaya kesehatan dasar (BPJS + obat-obatan ringan): Rp200.000 - Rp400.000
• Pendidikan anak (SD negeri - SMA swasta): Rp500.000 - Rp1.500.000 per bulan.
Baca juga: Naik 6,5 persen, segini Besaran UMP 2025 Bali
5. Hiburan dan kebutuhan lainnya
• Internet dan pulsa: Rp200.000 - Rp300.000
• Rekreasi sederhana: Rp300.000 - Rp500.000
Perbandingan UMP dan biaya hidup Jawa Barat 2025
Meski UMP Jawa Barat tahun 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen yakni menjadi Rp2.191.238, tetap saja terdapat kesenjangan yang signifikan dengan biaya hidup. Terutama bagi pekerja yang hanya mengandalkan UMP..
Oleh karena itu, diharapkan pekerja bisa untuk memahami pengelolaan keuangan yang baik agar kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi dengan optimal.
Dengan mencari alternatif untuk mengurangi biaya, banyak yang memilih tinggal di kos yang lebih terjangkau, memasak sendiri, atau menggunakan transportasi umum dengan tarif lebih murah.
Sementara itu, pekerja di kawasan industri atau sektor tertentu umumnya menerima penghasilan yang lebih tinggi dari UMP melalui tunjangan tambahan.
Baca juga: UMP 2025 naik, segini rincian biaya hidup Kalimantan Selatan
Baca juga: UMP Banten 2025 naik 6, 5 persen, berikut penjelasannya
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024