Sejumlah pejabat Kementerian Hukum menghadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT Yang Mulia (YM) Makco Thian Siang Sing Bo di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. - Istimewa.
Harianjogja.com, REMBANG—Warga Tionghoa di Lasem, Rembang, Jawa Tengah menggelar Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT Yang Mulia (YM) Makco Thian Siang Sing Bo.
Rangkaian Kirab Akbar di wilayah lebih dikenal dengan julukan Tiongkok Kecil ini berlangsung selama 3 hari, sejak Jumat (18/4/2025) hingga Minggu (20/4/2025). Adapun kegiatan tersebut berpusat di Kelenteng Tjoe An Kiong, Soditan, Lasem.
Sebagai pembuka rangkaian kegiatan, Jum'at (18/4/2025), berlangsung acara Music dan Talkshow yang menampilkan beberapa tokoh publik, seperti Dahlan Iskan, Harjanto Halim dan Novi Basuki.
Hadir perwakilan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, terdiri atas Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Media dan Komunikasi, Ahmad Ali Fahmi, Staf Khusus Bidang Isu Isu Strategis, Carman Ansari E.A.R Latief dan Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Moh. Noor Korompot.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto.
Staf Khusus Bidang Isu Isu Strategis, Carman Ansari E.A.R Latief dalam kesempatan itu mengungkapkan Menteri Hukum sangat peduli dengan event budaya tersebut.
"Kehadiran kami bertiga, ingin menunjukkan bahwa beliau benar-benar serius ingin hadir pada acara pada malam hari ini," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (19/4/2025).
Ia berharap acara Kirab Akbar Ritual Budaya dan HUT ini bisa berjalan dengan lancar sampai pada puncaknya di hari Minggu (20/4/2025). "Kemudian Bapak menteri juga menitipkan salam, semoga acara-acara ini ke depannya bisa terus terselenggara di kota Rembang ini," imbuhnya.
Kehadiran perwakilan dari Kementerian Hukum ini merupakan bentuk dukungan atas upaya melestarikan warisan sejarah dan budaya yang ada di Indonesia.
"Sekaligus bentuk apresiasi atas keberagaman budaya yang hidup harmonis. Penghargaan atas perwujudan akulturasi tiga budaya besar yang telah menyatu sejak ratusan tahun silam, yakni Tionghoa, Jawa, dan Islam".
Lasem bisa menjadi gambaran riil tentang bagaimana tradisi, budaya, dan keyakinan yang berbeda bisa menyatu dalam sebuah bingkai toleransi dan keharmonisan.
Hal ini erat kaitannya dengan salah satu tugas Kementerian Hukum dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Kekayaan Intelektual, dimana Ekspresi Budaya Tradisional dapat dianggap sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual komunal dan dilindungi oleh hukum.
Perlindungan ini penting untuk menjaga keberadaan dan kelestarian budaya, serta memastikan manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat yang berkontribusi.
Kirab Akbar ini bukan sekadar kirab budaya biasa, tapi menjadi simbol kebangkitan kembali warisan budaya Tionghoa-Jawa-Islam yang telah mengakar kuat di bumi Lasem, Rembang. Kirab Akbar ini sendiri telah lama vakum.Terakhir kali digelar pada 22 April 2012.
Sebagai informasi, Lasem dikenal sebagai Kota Pusaka, Kota Batik, Kota Santri, bahkan disebut sebagai Tiongkok Kecil karena keberagaman budaya yang hidup harmonis di dalamnya.
Klenteng Tjoe An Kiong sendiri merupakan salah satu klenteng tertua di Indonesia, dan praktik pemujaan Makco telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Dunia UNESCO sejak 2009, beriringan dengan pengakuan dunia terhadap Batik Indonesia. Lasem adalah contoh sempurna toleransi dan keragaman yang telah hidup ratusan tahun di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News