DPRD Desak Pemkab Tertibkan PKL di Kawasan Pendopo Pengayoman

3 hours ago 1

DPRD Desak Pemkab Tertibkan PKL di Kawasan Pendopo Pengayoman Rumah Dinas Bupati Temanggung, Pendopo Pengayoman yang di depannya sering digunakan untuk tempat berjualan para PKL, Jumat (10/10/2025). ANTARA - Heru Suyitno

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung meminta pemerintah daerah segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pendopo Pengayoman. Lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk kegiatan perdagangan karena merupakan ikon pemerintahan daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Dwi Lindawati, di Temanggung, Jumat, menilai aktivitas perdagangan di area tersebut sangat tidak pantas, mengingat Pendopo Pengayoman merupakan simbol sekaligus ikon pemerintahan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang seharusnya dijaga wibawanya.

Apalagi aktivitas tersebut, menurut dia, juga melanggar peraturan daerah mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

"Lebih memprihatinkan lagi karena ini terjadi tepat di depan Pendopo Pengayoman. Bangunan ini bukan hanya fasilitas pemerintah, tetapi juga menjadi salah satu simbol kebanggaan masyarakat Temanggung," katanya, Kamis (10/10/2025).

Ia menyampaikan pihaknya mendesak pemerintah daerah segera melakukan penataan dan menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan tersebut.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, termasuk Satpol PP dan instansi lain yang relevan. Sinergi tersebut untuk menangani permasalahan itu secara menyeluruh.

Menurutnya, selain menjaga citra pemerintah, penanganan masalah PKL di lokasi tersebut juga merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Ia berharap perda tersebut mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menegakkan aturan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |