Doktif Duga Isa Zega Mau Peras Owner MS Glow, Bongkar Isi Chat Ngotot Ingin Bertemu Shandy Purnamasari

3 days ago 4

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Kesaksian Doktif menyebut terdakwa Isa Zega menyerang kehormatan dan mengarah ke dugaan pemerasan kepada Shandy Purnamasari.

Rabu, 16 Apr 2025 08:54:00

Doktif Duga Isa Zega Mau Peras Owner MS Glow, Bongkar Isi Chat Ngotot Ingin Bertemu Shandy Purnamasari Doktif atau Samira Farahnaz (©Doktif atau Samira Farahnaz)

Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa Isa Zega. 

Kesaksian Doktif menyebut terdakwa Isa Zega menyerang kehormatan dan mengarah ke dugaan pemerasan kepada Shandy Purnamasari. 

“Nggak cuma dari konten ya, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul (Isa Zega) ini dengan jelas mengucapkan dia mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, Hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari," tegas Samira Farahnaz usai sidang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (15/4). 

Kata Doktif, hak Isa Zega untuk membantah sebagai seorang terdakwa, tetapi bukti-bukti yang ada akan menjadi pertimbangan hakim. Dia yakin Hakim akan melihat setiap pernyataan Isa Zega sebagai sebuah rangkaian yang berkaitan satu dengan lainnya. 

"Alhamdulillah hakim tadi memberikan kesempatan terakhir, bahwa jangan dilihat hanya dari konteksnya cuma screenshot itu, tapi dari video-video yang sudah Sahrul buat," imbuhnya.

Doktif menyampaikan kalau banyak video yang dibuat terdakwa, tetapi hanya sekitar delapan sampai sebelas yang disimpannya. Selain itu, juga bukti percakapan terdakwa dengan saksi juga menjadi bukti kuat. 

"Ada juga chat nggak sempat ditunjukkan, chat di mana chat dari Isa Zega ke dr Oky atau ke Sahrul, di sini saya sebut Sahrul aja, nanti kalau di dalam dia tersinggung," paparnya kepada wartawan.

Doktif Duga Isa Zega Mau Peras Shandy

Isa Zega, lanjut Doktif, meminta nomor telepon Shandy kepada dr Oky, yang mana tersangka saat itu sebelumnya telah membuat review-review menjelekkan produk. Isa Zega ngotot meminta bertemu dengan Shandy, selaku pemilik perusahaan kosmetik MS Glow. 

"Dugaan Doktif ada sesuatu di baliknya, ujungnya apa, ya ujung-ujungnya duit, ini dugaan Doktif. Dari mana dia tahu, karena Isa Zega meminta bertemu Shandy, untuk apa bertemu? Kalau bukan ujung-ujungnya dugaannya melakukan pemerasan seperti itu," kata perempuan kelahiran Bondowoso ini.

Doktif mengaku tidak mengetahui jumlah yang diinginkan oleh terdakwa, tetapi dari postingan dan cerita-cerita memang arahnya ke uang.

"Jadi dari konten-konten dia buat selalu menyebutkan, 'ooo cuma dikasih Rp10 juta, Rp20 juta, Rp1 miliar' berarti dugaannya ya dugaannya ini ya mungkin dia akan minta di atas 1 miliar biar dia bisa diam, gitu ya, dia bisa diam," terangnya.

Doktif yakin dan optimis Hakim bisa objektif dalam memberikan putusan dengan bukti dan kesaksian yang sudah disampaikan. Setiap kalimat yang disampaikan oleh terdakwa tentu tidak dipahami kata demi kata, melainkan tujuan dan arahnya kepada siapa itu disampaikan. 

“Nggak cuma dilihat dari kata-kata doksulatip yang dipermasalahkan sama lawyer tadi, yang dia cuma pusing memusingkan nama doksulatip padahal mami online kan arahnya ke si Sahrul, gitu lho. Jadi doksulatip, Doktif, dokpeng itu arahnya ya pasti ke Doktif semuanya, jangalah seperti itu, tetapi yang namanya terdakwa bisa ya selalu mencari cara untuk berkilah," tuturnya.

Selama proses persidangan, Doktif menyanyi dengan jawabannya di setiap pertanyaan Tim Kuasa Hukum Isa Zega Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief. Bahkan Pitra beberapa kali meminta Dokter Detektif agar tidak mengoceh.

Sementara itu saat memasuki ruang sidang, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto meminta Dokter Detektif' melepas topengnya. JPU dan Tim Kuasa Hukum melanjutkan pertanyaan dan meminta penjelasan tentang aktivitas Doktif.

"Banyak produk overclaim yang mulia, saya punya klinik kecantikan sudah 17 tahun, saya mendapati korban skincare yang tidak sesuai di klinik saya," ungkapnya.

Kemudian Januari 2024, dirinya mulai mereview skincare dengan tujuan agar masyarakat tahu ada produk mana yang baik. Review dilakukan dengan uji lab atas produk itu dengan biaya sendiri.

"Ada fenomena flexing owner skincare. Fenomenanya flexing untuk gaet pembeli, di akun kalodata, omzet bisa miliaran, mereka dikuasai owner skincare, saya kemudian beli produk dan ingin mengerti dan mengecek. Setelah dicek, ada kadar o,oo persen, tidak sesuai antara yng diomongkan pemilik dan yang sebenarnya," terangnya. 

Doktif Pernah Review Produk MS Glow, Apa Hasilnya?

Ketua Majelis menanyakan apa Doktif pernah review produk MS Glow? Rupanya dia pernah uji dua produk MS Glow pada Juni 2024 akhir. Dari hasil uji kandungannya ternyata sesuai dengan jurnal, jadi kandungan 0,01.

"Saya belum sempat buat VT, sudah uji coba MS Glow tapi belum sempat dinaikkan. Akhirnya dinaikkan, setelah terdakwa bilang tidak mau review produk lokal. Saya tidak berteman dengan akun terdakwa. Juga tidak kenal dengan Shandy dan Gilang sampai bertemu di Polda Jatim ketika menjadi saksi. Saya juga pernah ditantang sumpah Alquran oleh terdakwa, saya sumpah Alquran untuk menjawab bahwa yang dikatakan terdakwa tidak benar," paparnya.

Sementara itu, pihak Isa Zega menilai kesaksian Doktif tidak dapat membuktikan tindak pencemaran nama baik terhadap pelapor Shandy Purnamasari. Karena Doktif mengakui bahwa nama terangnya dan Shandy Purnamasari tidak terdapat dalam unggahan video Isa Zega.

“Saksi tak bisa membuktikan, karena pencemaran nama baik itu harus tuduhan secara langsung dan nama terang,” kata Isa Zega usai sidang. 

Isa Zega menegaskan unggahannya tidak menyebut nama Shandy Purnamasari, MS Glow dan Doktif. Tulisan dan perkataan dalam video adalah dongeng karangannya sendiri, yang selama ini sebagai tema konten-kontennya. 

“Tidak ada penyebutan nama. Makanya tadi ditanyakan, di mana letak menyerang nama pelapor,” ujarnya.

Penjelasan Ahli Bahasa

Sementara sebelumnya, Rabu (9/4), sidang menghadirkan saksi Ahli Bahasa dan Linguistik Forensik dari Universitas Negeri Surabaya, Andik Yulianto. Saksi tersebut mengungkap dugaan kejahatan bahasa yang dilakukan terdakwa Isa Zega dalam unggahan tulisan dan videonya.

Andik dipertontonkan video dan screenshoot tulisan Isa Zega yang ditujukan kepada seseorang. Analisanya, seseorang yang dimaksud adalah Shaundeship itu adalah nama judul film kartun berisi sekumpulan domba-domba. Selain penegasan penyebutan secara lisan dengan nama Shandy.

"Shaundhesip yang dimaksud adalah Shandy, yang itu diperkuat juga dengan perkataan terdakwa sendiri, yang menyebut Shandy aja ok," ungkap Andik. 

Andik juga menyebut bahwa unggahan terdakwa sebagai sebuah rangkaian. Sehingga unggahan itu memiliki maksud yang ditujukan kepada orang yang dimaksud. 

"Melihat unggahan terdakwa tidak bisa dilihat satu per satu, tetapi sebagai suatu rangkaian, Shaundhesip yang dimaksud adalah Shandy, karena dalam unggahan disebut mengenai per-skincare-an," tegasnya.

Andik juga menerangkan bahwa kejahatan bahasa bisa menggunakan media bahasa baik tulis maupun lisan. Seiring perkembangan teknologi digabungkan antara suara, video dan teks. Sementara itu, pihak Isa Zega menyebut keilmuan saksi ahli tidak kompeten.

Pengacara mengaku menguji dengan istilah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang ternyata tidak sesuai. Saksi ahli menegaskan bahwa beberapa istilahnya dikutip dari KBBI online, bukan versi buku.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

D

Reporter

  • Darmadi Sasongko
Senyum Lepas Selebgram Isa Zega Saat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang

Senyum Lepas Selebgram Isa Zega Saat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang

Isa tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik brand kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari.

Selebgram Isa Zega Didakwa Enam Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Selebgram Isa Zega Didakwa Enam Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Jaksa menegaskan bahwa Shandy Purnamasari mengetahui pemilik akun tersebut adalah Isa Zega.

Alasan Isa Zega Minta Penangguhan Penahanan

Alasan Isa Zega Minta Penangguhan Penahanan

Isa Zega didakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pemilik perusahaan kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari.

Jadi Saksi di Sidang Isa Zega vs Shandy Purnamasari, dr Oky Blak-blakan Ungkap Fakta Ini

Jadi Saksi di Sidang Isa Zega vs Shandy Purnamasari, dr Oky Blak-blakan Ungkap Fakta Ini

Pengusaha kosmetik, dr Oky Pratama hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa Adrena Isa Zega.

Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Fakta Sosok Meylisa Zaara, Selebgram yang Pergoki Suami Chat Mesra dengan Pria Lain

Fakta Sosok Meylisa Zaara, Selebgram yang Pergoki Suami Chat Mesra dengan Pria Lain

Sosok Meylisa Zaara tengah curi perhatian. Hal ini lantaran ia membongkar hubungan suaminya dengan pria lain.

Viral 2 tahun yang lalu

Netizen Ramai-ramai Geruduk Akun Agen Travel milik Shella Shauki yang Diduga Berangkatkan Umrah Isa Zega
Ini Deretan Bukti Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU yang Bikin Nikita Mirzani Tersangka

Ini Deretan Bukti Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU yang Bikin Nikita Mirzani Tersangka

Nikita dan asistennya menjadi tersangka setelah diduga memeras pengusaha yang juga seorang dokter Reza Gladys.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |