- PERISTIWA
- NASIONAL
MAES mengaku aksinya dilakukan spontan dan untuk konsumsi pribadi.
Senin, 21 Apr 2025 13:01:00

Seorang dokter gigi muda berinisial MAES diamankan polisi setelah tertangkap mengintip dan merekam seorang penghuni kos perempuan yang sedang mandi. Aksi cabul ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/4) sekitar pukul 18.12 WIB.
MAES diketahui sedang menempuh pendidikan dokter spesialis dan tinggal di kos tersebut. Saat mendengar suara air dari kamar mandi di sebelah kamarnya, pelaku lalu nekat memanjat plafon dan merekam korban melalui ventilasi.
“Korban dan pelaku tinggal hanya bersebelahan kamarnya saja. Kemudian pelaku MAES iseng dengan mengambil handphone dan memanjat kamar mandi korban, dan melakukan rekaman dengan durasi 8 detik," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (21/4).
Korban Syok dan Lapor Polisi

Korban berinisial SSS mengaku sangat terkejut karena saat kejadian ia baru saja selesai mandi dan masih mengenakan handuk. Sontak ia melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi segera bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Barang bukti berupa ponsel pelaku dan celana pendek yang dikenakan korban turut diamankan.
“Hasil dari proses pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui perbuatannya selama melakukan merekam korban yang sedang mandi. Dan pengakuan dari pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” ujar Firdaus.
Motif dan Pengakuan Pelaku
MAES mengaku aksinya dilakukan spontan dan untuk konsumsi pribadi.
“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," lanjutnya.
Pelaku merekam korban dari lubang angin kamar mandi selama sekitar 8 detik. Polisi menyebut pelaku naik ke plafon dan mengarahkan kamera ponsel ke arah korban dari atas.
“Terkait dengan bagaimana pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi. Di situ terlihat ada lubang angin yang dari lubang angin itulah pelaku merekam dengan menggunakan handphonenya,” jelas Firdaus.
Atas perbuatannya, MAES dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” tutup Firdaus.
Artikel ini ditulis oleh


Kronologi Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi di Indekos
MAES kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.


VIDEO: Usai Kasus Bandung, Kembali Terjadi Dokter PPDS Cabul di Jakarta Pusat Rekam Mahasiswi Mandi
Tersangka berinisial UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos

UI Buka Suara soal Mahasiswa Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi, Tunggu Pengusutan Polisi
Dokter PPDS dilaporkan adalah MAES. Dia dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat pada Selasa 15 April 2025.


Begini Kata UI Ada Mahasiswa Kedokterannya Rekam Wanita Lagi Mandi di Kosan
MAES telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena dugaan asusila pornografi dengan merekam korban SS yang saat itu tengah mandi

Dokter Kandungan Cabul di Garut, Ini Ancaman Hukuman Penjara dan Denda
MSF dijerat Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka tidak hanya melakukan pelecehan saat praktik di klinik, namun juga di kediamannya dengan korban berinisial AED (24).

Viral Dokter Obgyn Mesum di Garut, Lecehkan Ibu Hamil saat USG
Seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.

Polisi Ungkap Fakta di Balik Dokter Kandungan Cabul saat USG Pasiennya di Klinik
Ia mengaku hal tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas viralnya video tersebut.

