Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY memulangkan 23 anak sekolah yang sebelumnya diamankan saat mengikuti aksi demo pada Sabtu (30/8/2025) sampai Minggu dini hari (31/8/2025). Sementara itu ada tiga orang yang diproses hukum karena membawa senjata tajam dan bom molotov.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan menjelaskan anak-anak yang masih berstatus pelajar tersebut dipulangkan pada Minggu malam. Pemulangan para pelajar ini dilakukan usai mereka menjalani proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelajar.
BACA JUGA: Diduga Rencanakan Perusakan, Polres Wonogiri Tangkap 8 Anak Sekolah
Polda DIY kata Ihsan mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan. Saat pemulangan para pelajar, Polda DIY mengundang para orang tua sekaligus memberikan edukasi.
"Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka," kata Ihsan pada Senin (1/9/2025) malam.
Selain memulangkan 23 pelajar, saat ini Polda DIY dijelaskan Ihsan tengah memproses penegakan hukum terhadap tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
Saat ini terdapat dua orang dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY, sedangkan satu pelaku anak berada di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Jogja.
BACA JUGA: Prabowo Ingatkan Aksi Demo Harus Berizin, Selesai Pukul 18.00
"Saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov," ujarnya.
"Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY. Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh BPRSR Jogjakarta setelah ditemukan membawa bom molotov," tandasnya.
Ihsan menambahkan jika pihaknya akan menindak tegas kegiatan yang mengarah tindak pidana atau mengganggu ketertiban masyarakat. "Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," tegasnya.