Beri Dukungan, Ganjar Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto

2 days ago 2

  1. PERISTIWA

Ganjar tiba pukul 09.30 WIB, mengenakan pakaian serba hitam.

Kamis, 17 Apr 2025 11:19:00

Beri Dukungan, Ganjar Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto Ganjar Hadiri Sidang Hasto (©antara)

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan perintangan penyidikan pada kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu tiba di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, pukul 09.30 WIB, mengenakan pakaian serba hitam.

Tak lama setelah Hasto memasuki ruangan yang sama untuk menunggu jalannya persidangan.

"Kami selalu mendukung. Semangat untuk Mas Hasto agar bisa menghadapi ini dengan lancar dan tegar," kata Ganjar, dikutip dari Antara.

Sidang Dipimpin Hakim Rios Rahmanto

Adapun sidang akan dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto dengan agenda pemeriksaan saksi yang berasal dari jaksa penuntut umum (JPU).

Terdapat tiga orang saksi yang akan diperiksa dalam sidang kali ini, yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, serta mantan anggota KPU Agustiani Tio Fridelina.

Hasto Didakwa Rintangi Perkara Korupsi

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin
Hasto Didakwa Perintangan Penyidikan Harun Masiku, Perintahkan Rendam HP

Hasto Didakwa Perintangan Penyidikan Harun Masiku, Perintahkan Rendam HP

Hasto dianggap melakukan perintangan dengan memerintahkan Harun selaku Caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi asistennya, merendam handphone.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terjerat Dua Perkara Sekaligus dalam Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terjerat Dua Perkara Sekaligus dalam Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terjerat dua kasus sekaligus dalam perkara Harun Masiku.

Terungkap Jejak Terakhir Harun Masiku Sebelum Hilang dan Kini Belum Ditemukan
Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijebloskan di Rutan Jaktim
Hasto Kristiyanto Disebut Siap Hadapi Penahanan KPK dengan Senyum

Hasto Kristiyanto Disebut Siap Hadapi Penahanan KPK dengan Senyum

Kubu Hasto Kristiyanto meminta KPK turut memberikan kesempatan pengujian atas gugatan praperadilan.

Sekjen PDIP Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Segera Melarikan Diri

Sekjen PDIP Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Segera Melarikan Diri

Hasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.

KPK 1 tahun yang lalu

Kasus Suap Harun Masiku, KPK Diyakini Punya Dua Alat Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto

Kasus Suap Harun Masiku, KPK Diyakini Punya Dua Alat Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto

Kepemimpinan baru KPK di bawah komando Setyo Budiyanto, memiliki tanggung jawab besar dalam mengembalikan marwah lembaga antirasuah.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |