Banyak kasus kendaraan menjadi korban salah tilang akibat ETLE.
Selasa, 15 Apr 2025 19:59:00

Kehadiran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini menjadi perbincangan publik. Lantaran banyak kendaraan menjadi korban salah tilang.
Kendaraan yang menjadi korban salah tilang ETLE di antaranya ambulans, bus transjakarta, hingga motor yang dianggap melanggar karena tidak pakai sabuk pengaman.
Kejadian ambulans ditilang sempat viral di media sosial lantaran sopir ambulans terkejut karena nomor polisi mobilnya diblokir. Setelah diselidiki ternyata karena mobil ambulans tersebut kena tilang elektronik saat menerobos lampu merah.
Kemudian, ada bus transjakarta yang juga kena tilang karena dinilai salah memasuki jalur busway.
Setiap tahun, kebutuhan ETLE terus bertambah. Mengutip data Korps Lalu Lintas (Korlantas), pada tahun 2023 telah memasang 443 ETLE statis dan lima untuk weight in motion, 806 mobile handheld dan 65 mobil on board.
Angka ini sangat jauh dari pencapaian target yang dibutuhkan. Polisi membutuhkan sekira 3.465 ETLE statis dan weight in motion mencapai 1.472 unit untuk merekam pelanggaran di jalan.
Sementara untuk anggaran, pengadaan ETLE ini umumnya polisi berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Untuk Jakarta, Pemerintah Provinsi Jakarta menggelontorkan Rp75 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk pengadaan ETLE di 70 titik ruas ibu kota.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, ETLE tidak dapat membedakan kendaraan yang melanggar dalam keadaan darurat atau tidak.
"Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak. Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung," kata Ojo.
Lebih lanjut, dia menyebut, pihak yang merasa tak melakukan pelanggaran lalu lintas bisa memberikan sanggahan. Sekaligus bukti bahwa tak melakukan pelanggaran.
"Kami menjamin proses ini transparan dan profesional. Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkan dan tidak akan dikenakan sanksi apapun," imbuh Ojo.
Artikel ini ditulis oleh



Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024
518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.

Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka
Polisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung


10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?
Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
etle 1 tahun yang lalu

1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng
pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Mudik 1 tahun yang lalu

2.402 Kendaraan Ditilang Selama 14 Hari Operasi Zebra di DKI, Terbanyak Mobil
Dari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.

Metode Mudah Memeriksa Tilang Elektronik Secara Daring
Ketahui cara cek status pelanggaran secara online untuk menghindari denda yang tidak diinginkan.

Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE
Polda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.