ASN Menyusut Drastis! Bupati Kulonprogo Bakal Gabung Sejumlah OPD

2 hours ago 4

ASN Menyusut Drastis! Bupati Kulonprogo Bakal Gabung Sejumlah OPD

Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mulai mengambil langkah tegas menyikapi krisis kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu strategi yang ditempuh adalah merampingkan birokrasi dengan menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kesamaan fungsi.

Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, menegaskan kebijakan ini dilakukan demi efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Penyatuan OPD itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga dan juga pemenuhan kebutuhan pimpinan. Kita melihat organisasi SOTK yang serumpun bisa disatukan. Asalkan serumpun dan tidak melanggar ketentuan, itu bisa dilakukan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Langkah ini menjadi respons atas kondisi riil di lapangan, di mana jumlah ASN terus menyusut akibat gelombang pensiun yang tidak diimbangi rekrutmen.

Dinas Digabung, Tumpang Tindih Dipangkas

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penggabungan Dinas Perdagangan dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM. Kebijakan ini diharapkan mampu menghilangkan tumpang tindih pekerjaan sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja.

“Jadi di sana dikerjakan, di sini dikerjakan, kenapa tidak jadi satu? Ini salah satu cara kita menjawab kekurangan ASN di Kulonprogo,” kata Agung.

Ia menegaskan, penggabungan ini bukan sekadar pengurangan struktur, melainkan penataan agar organisasi lebih tepat guna.

Agung juga menyoroti pentingnya proporsi dalam organisasi pemerintahan. Ia mengibaratkan struktur birokrasi seperti kondisi fisik manusia.

“Gemuk belum berarti lincah, kurus belum berarti kurang gizi. Tetapi tepat sesuai kebutuhan, itu yang paling tepat,” tegasnya.

Menurutnya, organisasi yang ideal adalah yang mampu bekerja efektif tanpa beban struktur berlebihan.

Pensiun 345 ASN, Rekrutmen Tak Seimbang

Kondisi kekurangan ASN di Kulonprogo dipicu tingginya angka pensiun. Pada 2026, tercatat sebanyak 345 PNS memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo hanya mengajukan 50 formasi CPNS tahun ini. Jumlah tersebut jauh dari cukup untuk menutup kekosongan.

Pemkab Kulonprogo menargetkan penataan ini mampu menciptakan birokrasi yang lebih lincah, adaptif, dan efisien. Setelah restrukturisasi OPD, penataan ASN akan segera dilakukan untuk mengisi struktur baru.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pelayanan publik tetap optimal meski jumlah ASN terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |