Apakah Tabungan Haji Bisa Diambil?

3 days ago 4

  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Ketahui syarat dan prosedur pengambilan dana tabungan haji dalam berbagai kondisi.

Selasa, 15 Apr 2025 21:37:00

Apakah Tabungan Haji Bisa Diambil? Sebanyak 2.512 calon haji reguler di DIY telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji, sementara Kemenag membuka pelunasan tahap kedua untuk kuota yang tersisa. (©© 2025 Antaranews)

Tabungan haji menjadi salah satu solusi bagi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah tabungan haji bisa diambil?

Jawabannya adalah ya, namun dengan syarat dan ketentuan tertentu. Pengambilan dana tabungan haji umumnya hanya diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu yang telah ditentukan oleh pihak pengelola.

Pembatalan keberangkatan haji dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti sakit keras, meninggal dunia, atau kebutuhan mendesak yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah. Dalam situasi-situasi ini, calon jemaah haji bisa melakukan pengambilan dana tabungan haji mereka.

Proses pengambilan dana tabungan haji melibatkan beberapa langkah, dimulai dengan pengajuan permohonan ke Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Setelah itu, dokumen yang diajukan akan diverifikasi, dan kemudian diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mendapatkan persetujuan dan pencairan dana melalui bank tempat tabungan haji tersebut dibuka.

Syarat dan Ketentuan Pengambilan Dana Tabungan Haji

Penting untuk memahami bahwa pengambilan dana tabungan haji tidak dapat dilakukan sembarangan. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar proses ini dapat berjalan lancar. Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:

  1. Alasan Pengambilan: Pengambilan dana hanya diperbolehkan jika terdapat alasan yang sah, seperti sakit keras, meninggal dunia, atau kebutuhan mendesak yang dapat dibuktikan.
  2. Dokumen Pendukung: Calon jemaah haji harus melampirkan dokumen pendukung yang relevan sebagai bukti dari alasan pengambilan dana.
  3. Proses Permohonan: Pengajuan permohonan harus dilakukan melalui Kemenag setempat, di mana dokumen akan diverifikasi sebelum diteruskan ke BPKH.

Prosedur Pengambilan Dana Tabungan Haji

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan pengambilan dana tabungan haji:

  1. Pengajuan Permohonan: Calon jemaah haji harus mengajukan permohonan resmi kepada Kemenag setempat.
  2. Verifikasi Dokumen: Kemenag akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan untuk memastikan keabsahannya.
  3. Persetujuan BPKH: Setelah verifikasi, dokumen akan diteruskan ke BPKH untuk mendapatkan persetujuan.
  4. Pencairan Dana: Jika disetujui, dana akan dicairkan melalui bank tempat tabungan haji dibuka.

Namun, perlu diingat bahwa penarikan dana haji akan membatalkan porsi keberangkatan haji yang telah didaftarkan. Artinya, jika jemaah haji ingin kembali menunaikan ibadah haji, mereka harus mendaftar ulang dan menunggu antrian sesuai dengan tahun pendaftaran baru.

Perbedaan Prosedur Berdasarkan Jenis Tabungan Haji

Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait tabungan haji. Beberapa bank syariah mungkin memberlakukan kebijakan yang lebih ketat dalam hal penarikan dana. Mereka hanya mengizinkan penarikan untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau dalam keadaan darurat yang sangat mendesak dan terdokumentasi dengan baik.

Oleh karena itu, sangat penting bagi calon jemaah haji untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku di bank tempat mereka menyimpan tabungan haji. Sebaiknya, calon jemaah haji menghubungi langsung bank atau kantor Kemenag setempat untuk mendapatkan informasi lebih detail dan akurat mengenai prosedur penarikan dana tabungan haji mereka.

Dengan memahami proses dan syarat pengambilan dana tabungan haji, calon jemaah haji dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan situasi yang dihadapi. Pastikan untuk selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq

A

Reporter

  • Achmad Fikri Fakih Haq
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Haji 2 tahun yang lalu

Cara Mendaftar Haji Reguler 2023, Perhatikan Langkah dan Persyaratannya

Cara Mendaftar Haji Reguler 2023, Perhatikan Langkah dan Persyaratannya

Informasi lengkap mengenai cara mendaftar haji reguler 2023 beserta dokumen-dokumen persyaratannya.

3 Strategi Naik Haji Lebih Cepat yang Aman dan Terhindar dari Risiko Penipuan Biro Travel
Tak Harus Menunggu Tua, Begini Tips Berangkat Haji di Usia Muda

Tak Harus Menunggu Tua, Begini Tips Berangkat Haji di Usia Muda

Danamon Syariah memiliki produk tabungan rencana yang tepat untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah Haji dan Umrah.

Cara Cek Porsi Haji Online, Mudah Dipraktikkan

Cara Cek Porsi Haji Online, Mudah Dipraktikkan

Penting untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji.

MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

MUI 1 tahun yang lalu

Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024

Haji 2 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |