Sukarelawan membersihkan material bekas kebakaran Gedung Grahadi. - Antara
Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim menangkap dua terduga provokator kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya, yang diduga mengerahkan puluhan massa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham menjelaskan dari hasil pengembangan kedua pelaku mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan kerusuhan pembakaran di gedung Grahadi.
BACA JUGA: Jadwal KA Bandara Minggu 7 September 2025, Tiket Rp20 Ribu
Kedua pelaku yang ditangkap Polda Jatim Kamis (4/9/2025) malam itu berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan memprovokasi kegiatan melawan hukum atau tindakan anarkis.
"Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih itu namun dia berkumpul di warkop yang ada di Surabaya," katanya.
Menurut pengakuan sementara dua orang yang diamankan ada lagi yang menyampaikan terkait kegiatan itu. "Dan itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul," katanya.
BACA JUGA: Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Minggu 7 September 2025
Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur masih mendalami ponsel dua orang yang diamankan serta menelusuri jaringan massa perusuh yang melakukan perusakan atau pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan pos lalu lintas di Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara