13 Ribu Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN Sampai Batas Akhir Laporan, Apa Sanksi yang Diberikan KPK?

4 days ago 4

  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara agar segera memenuhi kewajibannya dengan melaporkan hartanya.

Selasa, 15 Apr 2025 15:16:00

13 Ribu Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN Sampai Batas Akhir Laporan, Apa Sanksi yang Diberikan KPK? 13 Ribu Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN Sampai Batas Akhir Laporan, Apa Sanksi yang Diberikan KPK? (©merdeka.com)

13 Ribu Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN Sampai Batas Akhir Laporan, Apa Sanksi yang Diberikan KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 13.710 Penyelenggara Negara (PN) dari total 416.348 Penyelenggara Negara (PN) hingga kini masih membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total yang sudah menyerahkan laporan ada 402.638 orang.

Bagi mereka yang belum melaporkan, KPK menyebut akan ada sanksi administrasi.

"Sampai dengan batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024, yakni pada 11 April 2025, KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN, dari total 416.348 Wajib Lapor, atau persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).

KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara agar segera memenuhi kewajibannya dengan melaporkan hartanya. Sebab tenggat waktu yang ditentukan telah habis, KPK akan memberikan catatan khusus sebagai keterlambatan saat dipublikasikan.

"Sedangkan bagi para PN/Wajib lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat," kata Budi.

Budi menekankan, keterlambatan pelaporan LHKPN dapat berdampak pada sanksi administratif, termasuk memengaruhi penilaian kinerja hingga proses promosi jabatan. Meski tidak dikenai sanksi pidana, pimpinan instansi tetap dapat menjatuhkan tindakan disiplin kepada pejabat yang lalai.

"Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh, maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai," ucap Budi.

Kepada pimpinan instansi dan satuan pengawas KPK menekankan agar aktif mengawasi internalnya serta mengevaluasi tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan masing-masing.

Data Pelaporan LHKPN

Berikut data rekapitulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, untuk LHKPN periodik Tahun 2024:

Bidang Eksekutif memiliki jumlah Wajib Lapor terbanyak, yakni 332.822 orang. Dari jumlah tersebut, 322.807 telah menyampaikan LHKPN, sementara 10.015 belum melapor, dengan tingkat pelaporan sebesar 96,99%.

Bidang Legislatif mencatatkan tingkat pelaporan paling rendah, yaitu 85,85%, di mana dari 20.787 Wajib Lapor, baru 17.846 yang sudah melapor. Tercatat masih ada 2.941 yang belum menyampaikan LHKPN.

Bidang Yudikatif menunjukkan kepatuhan yang sangat tinggi, dengan pelaporan mencapai 99,98%. Dari total 17.931 Wajib Lapor, hanya 3 orang yang belum melaporkan LHKPN-nya.

BUMN/BUMD juga mencatat tingkat pelaporan tinggi, yakni 98,32%, dengan 44.057 dari 44.808 Wajib Lapor telah memenuhi kewajiban pelaporannya. Masih ada 751 yang belum melapor.

Artikel ini ditulis oleh

LIa Harahap
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

LHKPN 1 tahun yang lalu

 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

KPK: 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

KPK menyebut, masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

KPK 1 bulan yang lalu

23 Anggota Kabinet Merah Putih Belum Kirim LHKPN ke KPK

23 Anggota Kabinet Merah Putih Belum Kirim LHKPN ke KPK

Budi menerangkan dari 52 pejabat menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 46 orang telah melaporkan LHKPN-nya.

LHKPN 3 bulan yang lalu

 Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus

52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus

Sebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.

Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Banyak Pejabat Kabinet Belum Lapor LHKPN

Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Banyak Pejabat Kabinet Belum Lapor LHKPN

KPK mencatat puluhan pembantu Presiden Prabowo Subianto belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

KPK 3 bulan yang lalu

Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

PNS 2 tahun yang lalu

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

LHKPN 1 tahun yang lalu

Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK

Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK

Dari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.

KPK 1 tahun yang lalu

Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen

Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen

Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.

LHKPN 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |