Harianjogja.com, JOGJA—Seleksi Sekda DIY masih terus berproses. Tiga nama yang merupakan pejabat Pemda DIY menduduki posisi tiga besar menyingkirkan kandidat lainnya. Pengumuman hasil akhir seleksi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Hary Setiawan, menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, serta rekam jejak jabatan, tiga kandidat dari Pemda DIY menempati rangking tiga besar.
“Tiga kandidat yang menempati rangking tiga besar yakni Aris Eko Nugroho, Ni Made Dwipanti Indrayanti dan Wiyos Santoso. Peserta yang dinyatakan menduduki rangking tiga besar sudah disampaikan kepada Gubernur DIY,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Ketiga kandidat ini menyingkirkan kandidat lainnya yakni Kepala Dinas dari Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung; pejabat eselon I dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); serta Inspektur DIY, Muhammad Setiadi.
Seleksi Sekda DIY masih terus berproses. Hasil akhir dari seleksi belum bisa dipastikan karena masih menunggu dari pemerintah pusat. “Tergantung dari utk waktunya, kami tidak bisa pastikan. Ini menunggu SK presiden dulu,” kata dia.
Ia berharap Sekda terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam melaksanakan visi Gubernur DIY. “Insya Allah sekda ke depan siapapun nanti adalah yang terbaik, dapat melaksanakan visi-misi Gubernur dan RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah] secara berkelanjutan untuk DIY yang lebih baik,” paparnya.
Seperti diketahui, seleksi Pemda DIY dilaksanakan dengan sistem lelang terbuka sejak Mei lalu. terdapat enam pendaftar yang lolos administrasi dan bersaing dalam penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, serta rekam jejak jabatan.
Selama menunggu proses seleksi tersebut, posisi Sekda DIY dialihkan ke pelaksana harian yang diemban oleh Tri Saktiyana, kemudian penunjukan penjabat yang masih berlangsung hingga saat ini, yang diisi oleh Aria Nugrahadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News