Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,14 triliun untuk tahun 2026 dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Total yang kami usulkan untuk tambahan adalah sebesar Rp3,14 triliun, sehingga diharapkan tahun anggaran 2026 itu adalah 6,39 triliun," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menyampaikan pagu indikatif Kemendagri sebesar Rp 3,24 triliun. Tito menyebut pagu indikatif tersebut turun 32,30 persen atau sekitar Rp 1,54 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025, yakni sebesar Rp4,79 triliun
Tito menerangkan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga poin.
Pertama untuk mendukung pelaksanaan Direktif Presiden di daerah sebesar Rp.1.853.507.546.000. Anggaran tersebut diantaranya untuk dukungan pertumbuhan konomi, pengendalian inflasi, Koperasi Merah Putih, Pembangunan 3 Juta Rumah, penurunan stunting, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, swasembada pangan, Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Garuda, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA: Mensos Sebut 63 Sekolah Rakyat Siap beroperasi Mulai 14 Juli 2025
Yang kedua adalah pelaksanaan kegiatan Prioritas Nasional penugasan Kemendagri yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 sebesar Rp.786.984.014.000, diantaranya untuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib pelayanan dasar Trantibumlinmas, pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan PKK dan Posyandu.
Yang ketiga adalah belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda sebesar Rp.505.440.119.000, diantaranya untuk pengadaan bahan makan praja, Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP), seleksi anggota penyelenggara pemilu, dan pemenuhan kekurangan belanja operasional (Belanja Pegawai dan Belanja Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran).
Tito berharap DPR dan Kementerian Keuangan dapat menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut.
"Oleh karena itu kami dengan segala kerendahan hati memohon dan menyampaikan usulan tambahan anggaran baik kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga kami sampaikan dalam rapat kerja kali ini untuk mendapatkan dukungan dari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dari Komisi II DPR RI," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara