- PERISTIWA
- REGIONAL
Veronica meminta manajemen RSHS berbenah memperbaiki sistem keamanan agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Senin, 14 Apr 2025 20:24:00

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter spesialis PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) mendapat perhatian pemerintah pusat. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, Veronica Tan berharap hukuman tegas diberikan kepada tersangka.
Dia mendatangi RSHS sekaligus meninjau lokasi terjadinya dugaan tindakan pelecehan seksual di lantai 7 Gedung MCHC. Di ruangan tersebut, ia mendapati tidak ada fasilitas kesehatan dan kondisinya belum dioperasikan.
"Itu adalah ruangan yang masih dalam proses perbaikan. Jadi itu ruangan di lantai yang belum dioperasikan, jadi memang ada ruangan-ruangan yang sudah menjadi perencanaan daripada si oknum itu, sudah tahu lewat tangga darurat, keluar dari lantai 6 naik tangga, terus masuk ke lantai 7 saat tengah malam," kata Veronica.
"Di lantai 7 itu di ruangannya itu juga berantakan sebenarnya, ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor,” dia melanjutkan.
Veronica meminta manajemen RSHS berbenah memperbaiki sistem keamanan. Jangan sampai hal ini terulang kembali. Pihak universitas pun bisa melakukan pencegahan dalam menugaskan mahasiswanya.
"Ya, tentu itu akan menjadi pembelajaran semua pihak dari tadi juga hadir juga dari universitas, juga dari rumah sakit ini sebuah pembelajaran ya, maksudnya kita bagaimana membuat sebuah sistem yang lebih baik," ujar Veronica.
Hukum Tegas Pelaku
Veronica memastikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual, perlindungan kepada para korban harus menjadi fokus. Pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktorat Kepolisian, lalu mendorong perempuan yang menjadi korban bisa berani dan meminta pendampingan untuk melaporkan.
Pemerintah terus memperbaiki semua system untuk mendukung upaya tersebut, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melayani para korban. Kerahasiaan identitas korban harus dijaga.
Lalu, untuk para pelaku, saat sudah diadili dan dinyatakan bersalah, hukum yang diberikan harus tegas agar menimbulkan efek jera. Apa yang dilakukan pelaku akan merugikan pihak korban dari berbagai hal hingga psikologis.
“Bagaimana hukum yang setimpal yang semaksimalnya untuk diberikan, karena korban itu kan ada trauma, jalan hidupnya masih panjang, bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat perlakuan kekerasan seksual ini ya,” jelas dia.
Veronica mematikan Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus yang terjadi di RSHS dan juga kasus yang terjadi di daerah lain. Selain itu, memastikan korban mendapat penanganan maksimal untuk menyembuhkan trauma.
“Juga bagaimana ada hukuman efek jera dan tentu tidak mengganggu semua PPDS yang lain yang bersekolah dan mereka berhak mendapatkan sekolahnya dan tetap berjalan, ini hanya membuat proses ini cepat kepada oknum yang pelaku sebenarnya, untuk kita dorong supaya hukuman maksimal setimpal dengan perbuatannya dalam hal kekerasan,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh



Kasus Dokter PPDS, Puan: Kekerasan Seksual di Dunia Medis Tak Bisa Ditoleransi
Puan menilai kasus ini mencoreng institusi pendidikan dan layanan kesehatan serta merupakan pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan moral

Buntut Kasus Pemerkosaan Oleh Dokter Residen, Atalia Sebut Momentum Penguatan UU TPKS
Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengatakan kasus pelecehan seksual sudah mulai banyak terungkap dengan beragam modus.

Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!
Polda Jabar menahan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS
Masyarakat yang mengetahui ada korban lain dari tindakan Priguna Anugerah Pratama untuk segera melapor.

Kondisi Terkini Penunggu Pasien Korban Pemerkosaan Dokter Residen FK Unpad di RSHS Bandung
Pemerkosaan dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kemenkes merespons pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan dokter residen FK Unpad.