Usai Mundur dari BGN, Nanik Belum Dipanggil Kejagung

13 hours ago 6

Usai Mundur dari BGN, Nanik Belum Dipanggil Kejagung

Kantor Kejaksaan Agung - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.

Meski demikian, institusi penegak hukum tersebut tidak menutup kemungkinan memanggil Nanik apabila keterangannya dianggap diperlukan dalam proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung pada periode 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini penyidik belum memiliki agenda pemanggilan terhadap mantan pimpinan BGN tersebut.

"Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan," kata Anang saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga perkembangan kebutuhan pemeriksaan saksi maupun pihak terkait akan bergantung pada hasil pendalaman penyidik.

Karena itu, kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik tetap terbuka apabila keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

"Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Nanik mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala BGN. Keputusan itu diambil dengan alasan kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani pengobatan intensif.

Melalui akun media sosial pribadinya, Nanik mengungkapkan bahwa dirinya akan menjalani perawatan penyakit jantung di luar negeri. Kondisi kesehatan tersebut menjadi alasan utama dirinya memilih meninggalkan posisi strategis yang selama ini diemban.

Ia mengaku telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," kata Nanik.

Dalam penjelasannya, Nanik menyebut Presiden menerima keputusan tersebut. Namun, menurutnya, Presiden tetap berharap dirinya dapat memberikan kontribusi terhadap pengawasan program-program yang dijalankan BGN.

Nanik bahkan mengungkapkan adanya kemungkinan pembentukan dewan pengawas untuk BGN dan Program Makan Bergizi Gratis. Jika rencana tersebut direalisasikan, dirinya disebut berpeluang dipercaya memimpin dewan pengawas tersebut.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu program prioritas nasional yang mendapatkan perhatian luas karena menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dugaan korupsi terkait tata kelola program tersebut. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan apakah pemeriksaan terhadap Nanik akan menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara tersebut, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis selama periode yang sedang diselidiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |