- PERISTIWA
- KRIMINAL
Pelaku memukul wajah dan kepala istrinya menggunakan barbel hingga tewas.
Sabtu, 12 Apr 2025 15:07:00

Warga Dusun Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan digegerkan penemuan mayat perempuan inisial SQ (42) di rumahnya. Terungkap pelaku dibunuh suaminya sendiri, ZA (37) menggunakan barbel.
Kepala Kepolisian Sektor Tanralili, Inspektur Satu Zulfadly mengatakan telah mengamankan ZA yang telah melakukan pengaiayaan hingga menyebabkan istrinya tewas. Zulfadly mengatakan ZA tega membunuh istrinya pada Sabtu (12/4).
"Pelaku adalah ZA yang merupakan suami SQ itu sendiri. Pelaku diamankan tidak lama setelah kami menerima laporan dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya kepada wartawan.
Zulfadly mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya yang juga menjadi tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap motif pelaku adalah sakit hati atas ucapan istrinya.
"Motif dari tindak penganiayaan ini diduga kuat karena sakit hati oleh sikap dan ucapan korban terhadap pelaku," kata Zulfadly.
Terpisah, Kepala Subseksi Hubungan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua A Marwan P Afriady menambahkan kronologi kejadian berawal saat pelaku dan korban cekcok. Saat itu, korban menyebut pelaku sebagai suami pemalas yang ogah keluar rumah mencari kerja.
"Korban dan pelaku sempat cekcok pada malam harinya, di mana korban sebagai istri merasa tidak puas dengan kebiasaan pelaku yang malas keluar rumah mencari kerja atau mencari nafkah," bebernya.
Kata-kata korban tersebut membuat pelaku sakit hati dan gelap mata. Pada Sabtu (12/4) pukul 06.00 WITA, pelaku langsung menganiayaa korban saat masih kondisi tertidur.
"Sekitar pukul 06.00 WITA, pelaku melakukan penganiayaan saat korban masih tertidur dengan menggunakan sebuah barbel. Pelaku memukulkan barbel ke bagian wajah dan kepala korban sebanyak 4-5 kali," tuturnya.
Marwan mengatakan polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti latar belakang kejadian tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni barbel.
"Pelaku terancam dijerat dengan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh


Terungkap, Ini Penyebab Suami Tega Gorok Leher Istri hingga Tewas di Bekasi
Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan

Kasus Suami Bunuh Istri di Sumsel Gemparkan Warga, Aksi Pelaku Disaksikan Banyak Tetangga
Peristiwa itu dialami SM (37) oleh suaminya, SB (28), Kamis (16/1). Korban tewas mengenaskan di depan rumahnya.


Suami Bunuh Istri di Cimahi, Mayat Disembunyikan di Kamar Sepekan dan Ditaburi Kopi
Kasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.

Emosi, Suami Tega Tusuk Istri Hingga Tewas
Terkejut, tetangga melihat pelaku memegang pisau berlumur darah.

Sambil Menangis, Keluarga Ibu Muda Dibunuh Suami di Bekasi Berharap Pelaku Ditembak Mati
Hasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.


Motif Pelaku Mutilasi Korban karena Sakit Hati, Keduanya Pernah Nikah Siri
Jasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Duel Maut Pasutri di OKU Selatan Gara-Gara Uang Belanja Kurang, Suami Tewas Istri jadi Tersangka
Tersangka memukul kepala suaminya dengan mesin pompa air hingga tewas di tempat.
KDRT 1 tahun yang lalu

Tersinggung Berujung Emosi, Suami Kedua Tewas di Tangan Suami Ketiga
Korban tewas usai mengalami luka terbuka pada pipi kanan, tangan kanan hampir putus.

Semua diawali karena cekcok hingga amarah S tidak terbendung membawa pisau dan menusuk korban hingga bersimbah darah.

Perselingkuhan Jadi Motif Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istri dalam Rumah di Aceh
Kasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.