Terobos Lampu Merah, Daihatsu Blind Van Tabrak Dua Motor di Sukoharjo, Satu Meninggal Dunia dan 3 Luka

4 hours ago 2

Terobos Lampu Merah, Daihatsu Blind Van Tabrak Dua Motor di Sukoharjo, Satu Meninggal Dunia dan 3 Luka Polisi lalu lintas melakukan olah TKP kecelakaan di simpang empat Pangin, Kelurahan Joho, Rabu (14/5/2025). (Istimewa - Satlantas Polres Sukoharjo)

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan bermotor di Simpang Empat Pangin, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 12.45 WIB. 

Informasi yang dihimpun Espos, Rabu, peristiwa kecelakaan lalu lintas bermula saat sepeda motor Yamaha Fino berpelat nomor AD 4564 OK dikemudikan Carmia Aramitha yang memboncengkan Aqila Meisya Anggita. Sementara sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 3811 ANB dikemudikan Saktia Pratama yang memboncengkan Usman Selfara.

Kedua motor itu berjalan beriringan dari arah selatan. Sedangkan, mobil Daihatsu Blind Van berpelat nomor AD 9295 CF yang dikemudikan Asidanto Maulana berjalan dari arah barat hendak ke arah timur.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Hardian Herlinanda, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, Iptu Doohan Octa Prasetya mengatakan setiba di lokasi kejadian, sopir mobil diduga tidak memperhatikan rambu lalu lintas. Saat kejadian, lampu lalu lintas menyala merah.

BACA JUGA: Jika Tol Jogja-Solo Sudah Beroperasi Penuh, Ini Exit Toll Terdekat dengan Kawasan Malioboro

“Sopir mobil menerobos lampu traffic light dari arah barat menuju timur. Sementara dua sepeda motor dari arah selatan berjalan beriringan menuju arah utara,” kata dia, Rabu.

Tabrakan keras tak terhindarkan di lokasi kejadian. Mobil menabrak dua sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Saking kerasnya tabrakan, bodi motor ringsek sementara pengendara sepeda motor terpelanting di jalan.

Akibat kejadian itu, pengendara Vario bernama Sakti Pratama, warga Desa Lorog, Kecamatan Tawangsari, meninggal dunia. “Mobil Blind Van menabrak dua sepeda motor yang dipicu sopir mobil tidak memperhatikan lampu lalu lintas menyala merah. Satu pengendara motor meninggal. Sedangkan, tiga orang mengalami luka ringan,” ujar dia.

Selepas kejadian, penyidik Satlantas Polres Sukoharjo lantas mengevakuasi korban ke rumah sakit. Penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi kecelakaan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |