- PERISTIWA
- KRIMINAL
Polisi mengungkapkan asal usul uang palsu senilai Rp200 juta milik mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara
Senin, 14 Apr 2025 15:50:00

Polisi mengungkapkan asal usul uang palsu senilai Rp200 juta milik mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara. Sekar Arum diamankan oleh penyidik saat didapati membelanjakan menggunakan uang palsu tersebut di salah satu Mal kawasan Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut uang Sekar didapati oleh salah seorang temannya. Saat ini penyidik tengah memburu pelaku.
"Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (14/4).
Sekar sempat membelanjakan uang tersebut untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat kejadian, Sekar juga ditemani suami sirihnya berinisial DA.
"Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan," beber Nurma.
Setelah aksi pertamanya berhasil, Sekar kemudian mencoba melakukan transaksi di dalam mal tersebut. Namun, kasir di perbelanjaan itu merasa curiga dengan uang yang dipakai Sekar dan akhirnya membatalkan transaksi.
Bukannya kapok. Sekar bersama DA kembali menghampiri beberapa toko lainnya. Sebanyak tiga toko yang dicoba mantan artis kolosal itu, tapi semuanya gagal.
Total sudah ada enam orang saksi yang telah memberikan keterangan di antaranya pihak kasir, sekuriti mal, termasuk DA. Hanya saja, hingga kini status suami siri Sekar masih sebatas saksi.
Penyidik juga masih mendalami apakah Sekar terafiliasi dengan jaringan tertentu atau sebagai pelaku tunggal. "Nah ini yang kita dalami. Namun demikian kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," ucap Nurma.
Sementara itu, penyidik menetapkan Sekar sebagai tersangka kasus pemalsuan uang Rp200 juta dengan sangkaan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Uang Palsu Disita
Dari tangan Sekar, polisi menyita uang palsu senilai Rp200juta. Rupanya, SKW sudah beberapa kali berbelanja di minimarket hingga pusat perbelanjaan dengan menggunakan uang palsu.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menerangkan, sepak terjang terendus setelah mencoba berkali-kali bertransaksi di minimarket sebuah pusat perbelanjaan.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall kemang melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya berbeda, pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (12/4).
Saat itu, kasir mendapati uang dibawa SKW adalah palsu sehingga transaksi dibatalkan. "Dan transaksi dibatalkan," ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh


Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Bungkam, Asal Usul Uang Palsu Rp200 Juta Masih Misteri
Ardian menyebut, dari uang ratusan juta yang ditemukan milik Sekar ada beberapa diantaranya digunakan untuk berbelanja

VIDEO: Modus Sekar Arum Widara Artis Kolosal Pakai Uang Palsu Rp223 Juta Nekat Belanja di Mall
Mantan artis era 2000-an, Sekar Arum Widara ditangkap ketika menggunakan uang palsu untuk berbelanja di beberapa toko.

Ini Sosok Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi Pakai Rp200 Juta Uang Palsu Buat 'Jajan' di Mal
Aksinya berakhir usai salah satu kasir di toko mal tersebut mengecek uang SKW menggunakan ultraviolet.

Kronologi mantan Artis Kolosal SKW Ditangkap, Berkali-kali Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
Rupanya, SKW sudah beberapa kali berbelanja di minimarket hingga pusat perbelanjaan dengan menggunakan uang palsu.

Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap, Uang Palsu Senilai Rp200 Juta buat Belanja di Mal Disita
Sepak terjang terendus setelah mencoba berkali-kali bertransaksi di minimarket sebuah pusat perbelanjaan.

Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Perempuan ini Ditangkap Bawa Uang Palsu Rp40 Juta
Saat ditangkap, Polisi menemukan uang palsu Rp40 Juta di dalam tas. Uang palsu itu berupa pecahan Rp100.000.

Cara Mudah Bedakan Uang Palsu dan Asli
Masyarakat perlu waspada dan harus mampu membedakan uang asli dan palsu untuk menghindari kerugian finansial.


Lagi Asyik Makan Donat di Mal, Ibu-Ibu di Aceh Dicokok Polisi
Perempuan asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu sebelum ditangkap sempat berbelanja di sejumlah gerai yang ada di Mal Suzuya.


Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.