Tajwid: Hukum dan manfaat mempelajarinya bagi umat Islam

3 weeks ago 22

Jakarta (ANTARA) -

Dalam agama Islam, Al Quran yang merupakan kitab pedoman muslim, memiliki tata cara dan adab dalam membacanya. Ilmu yang mengatur cara pembacaan Al Quran yang tepat yakni tajwid.

Sering kali ilmu tajwid dianggap sebagai pelengkap agar pembacaan Al Quran bisa terdengar sangat indah. Namun ada hal lain yang lebih penting dari itu.

Tanpa disadari, jika kita tidak memahami tajwid saat membaca Al Quran memungkinkan dapat terjadi kesalahan dalam melafalkan ayat dan mengakibatkan perubahan arti, yang juga dapat bisa mempengaruhi makna terhadap pesan Al Quran itu sendiri.

Lantas, apakah hukum mempelajari tajwid dalam membaca Al Quran? Adakah manfaat yang kita dapat sebagai umat musim yang mempelajarinya? Berikut penjelasannya.

Hukum mempelajari tajwid dalam baca Al Quran

Seperti yang kita ketahui bahwa ayat-ayat Al Quran menggunakan lafal bahasa Arab. Bagi umat Islam --terutama orang Indonesia-- dalam membaca Al Quran tentunya butuh proses belajar yang panjang dan kesabaran dalam memahaminya, terutama untuk fasih dalam pelafalan.

Sehingga jika kita sudah khatam Al Quran, mesti dibaca kembali secara rutin agar tidak lupa dengan ilmu yang sudah dipelajari dan semakin lancar dalam pengucapan lafal ayat-ayatnya.

Tajwid merupakan salah satu ilmu yang sangat penting dalam membaca Al Quran.

Kata tajwid berasal dari bahasa Arab yaitu jawwada, yujawwidu, tajwid جَوَّدَ – يُجَوِّدُ – تَجْوِيْدًا artinya perbaikan, perindah, atau peningkatan. Ilmu tajwid juga disebut tahsin yang artinya perbagus atau perbaiki.

Berbicara mengenai hukum ilmu tajwid, dalam Islam terdapat dua hukum yakni fardhu kifayah dan fardhu ‘ain.

Hukum fardhu kifayah yang artinya bagi umat Islam yang mempelajari ilmu tajwid, kewajiban mereka yang lain telah gugur.

Namun, dalam membaca Al Quran dengan tajwid yang benar, hukumnya adalah fardhu 'ain, yang artinya wajib bagi setiap muslim lakukan.

Dapat dipahami bahwa mempelajari tajwid bagi umat Islam adalah wajib. Ilmu ini menjadi hal penting, sebagaimana dijelaskan dalam syair seorang alim ahli qiraat, Syekh Al Jazari sebagai berikut.

"Dan mempelajari ilmu tajwid adalah sesuatu yang wajib, Siapa yang tak (berusaha) memperbaiki bacaannya maka ia bisa berdosa."

"Karena demikianlah (beserta cara membacanya) Allah menurunkan Al Quran Dan seperti itu pula (bacaan Al Quran dan tajwidnya) sampai kepada kita."

Dengan memahami ilmu tajwid, Al Quran dapat dibaca dengan mudah, pelafalan yang benar, makna ayat yang tepat, hingga meningkatkan kualitas ibadah tiap seorang muslim.

Kendati demikian, umat Islam pun diperintahkan untuk membaca Al Quran dengan tartil, sebagaimana Allah SWT berfiman dalam surat Al Muzammil ayat 4.
 

...وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ....

Artinya: "...dan bacalah Al-Qur’an secara tartil..."

Tartil yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah mengindahkan bacaan ayat Qur'an, baca dengan perlahan, dan menggunakan tajwid serta makhroj yang benar.

Manfaat mempelajari tajwid
 

Setelah mengetahui hukum ilmu tajwid, berikut adalah manfaat yang didapatkan bagi umat Islam dalam mempelajari tajwid.

  • Dapat membaca Al Quran dengan mudah dan benar sesuai ajaran Rasulullah
  • Meningkatkan kualitas membaca Al Quran
  • Menghindari kesalahan memahami arti pesan dalam ayat Al Quran
  • Menjaga makna kandungan ayat-ayat Al Quran
  • Memperbaiki akhlak dan adab dalam membaca Al Quran
  • Mendapatkan pahala ibadah membaca Al Quran dari Allah SWT
  • Terbiasa dengan tutur pengucapan bahasa Arab

Itulah hukum dan manfaat mempelajari tajwid dalam membaca Al Quran. Mempelajari tajwid sebaiknya dimulai sejak dini, terutama bagi anak-anak. Namun, bagi orang dewasa yang belum memahami tajwid, jangan berkecil hati sebab tidak ada kata terlambat untuk belajar.


Baca juga: Makna surat Al-Kafirun disertai tulisan Arab, latin dan artinya
Baca juga: Surat Al-Waqiah, dari memudahkan rezeki hingga buat wajah bersinar

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |