Survei LSI Contohkan Sukatani, 47% Publik Anggap Permintaan Maaf Masyarakat ke Aparat Bentuk Persekusi

6 days ago 25

  1. PERISTIWA

Sebanyak 47,4 persen responden pun menilai hal itu sebagai bentuk persekusi aparat kepada rakyat.

Minggu, 13 Apr 2025 17:57:00

Survei LSI Contohkan Sukatani, 47% Publik Anggap Permintaan Maaf Masyarakat ke Aparat Bentuk Persekusi BAND SUKATANI (©merdeka.com)

Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan hasil survei terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Salah satunya soal praktik permintaan maaf masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Sebanyak 47,4 persen responden pun menilai hal itu sebagai bentuk persekusi aparat kepada rakyat.

“Kita tanyakan belakangan ada peristiwa anggota masyarakat meminta maaf kepada aparat penegak hukum karena dinilai merendahkan atau menghina institusi tersebut, contohnya misalnya kasus Band Sukatani atau kasus video viral patroli pengawal, disuruh minta maaf. Ada yang berpendapat permohonan hal tersebut adalah bentuk persekusi karena kebebasan berpendapat,” tutur Peneliti LSI Yoes C Kenawas dalam paparan rilis survei di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

“Ada juga yang berpendapat bahwa aparat penegak hukum sudah melakukan tugasnya secara profesional. Mana yang lebih dekat dengan pendapat ibu atau bapak, 47,4 persen itu lebih banyak yang menyatakan bahwa peristiwa permintaan maaf anggota masyarakat kepada aparat penegak hukum adalah bentuk persekusi atau tekanan terhadap kebebasan berpendapat,” sambungnya.

Catatan untuk Aparat

Sementara, sekitar 31,6 persen responden menyatakan aparat penegak hukum sudah melakukan tugasnya secara profesional. Kondisi tersebut pun diharapkan menjadi catatan bagi aparat penegak hukum.

“Bahkan untuk bikin video minta maaf pun buat masyarakat itu sudah sebuah bentuk tekanan, bukan sesuatu yang harusnya dijumpai dalam sebuah negara yang demokratis ini,” jelas dia.

LSI melakukan survei tentang RUU KUHAP pada 22-26 Maret 2025 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon selular.

Sampel yang digunakan sebanyak 1.214 responden yang dipilih melalui metode Double Sampling. DS adalah pengambilan sample secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka LSI yang dilakukan sebelumnya.

Margin of error dalam survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dan asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Artikel ini ditulis oleh

Raynaldo Ghiffari Lubabah

N

Reporter

  • Nanda Perdana Putra
 Mayoritas Publik Dukung Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Penanganan Kasus Pidana Masuk RUU KUHAP
Analisa Penyebab Kepercayaan Publik terhadap Polri Rendah

Analisa Penyebab Kepercayaan Publik terhadap Polri Rendah

Sampel yang digunakan sebanyak 1.214 responden yang dipilih melalui metode Double Sampling.

KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka Bikin Kepercayaan Publik Merosot
 Publik Lebih Percaya Kejagung Dibandingkan Pengadilan, Polri dan KPK

Survei LSI: Publik Lebih Percaya Kejagung Dibandingkan Pengadilan, Polri dan KPK

Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari 2025, dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Survei LSI Ungkap 70,3% Publik Tak Tahu Pemerintah & DPR Bahas RUU KUHAP, Masih Trauma Pengesahan UU KPK

Survei LSI Ungkap 70,3% Publik Tak Tahu Pemerintah & DPR Bahas RUU KUHAP, Masih Trauma Pengesahan UU KPK

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terbaru terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

 Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Hukum Meningkat, Kejaksaan Agung Tertinggi

LSI: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Hukum Meningkat, Kejaksaan Agung Tertinggi

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum meningkat dari periode September 2023.

 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk

Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk

Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk

 Kejagung Tertinggi, Polri di Urutan Empat

LSI Ungkap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi: Kejagung Tertinggi, Polri di Urutan Empat

Temun survei juga menyebutkan pemberantasan korupsi di pemerintahaan sekarang juga dinilai cenderung positif oleh warga.

LSI 2 bulan yang lalu

 63% Masyarakat Tak Setuju Praktik Dinasti Politik

Survei Charta Politika: 63% Masyarakat Tak Setuju Praktik Dinasti Politik

Survei dilakukan pada 4-11 Januari 2024 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka

 Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup
Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |