Sosok Hakim Sidang Perkara Tom Lembong Jadi Tersangka Suap Kejagung, Simpan USD360.000 di Rumah

5 days ago 4

  1. PERISTIWA

Kejaksaan Agung menyita 360.000 dollar AS atau setara Rp5,9 miliar dari rumah Ali Muhtarom.

Selasa, 15 Apr 2025 11:47:00

Sosok Hakim Sidang Perkara Tom Lembong Jadi Tersangka Suap Kejagung, Simpan USD360.000 di Rumah Hakim Ali Muhtarom (©Situs PN Jakpus)

Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Ali Muhtarom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Ali Muhtarom tak sendirian. Dia menyandang status tersangka bersama dua hakim lainnya yakni DJU (Djuyamto) dan ASB (Agam Syarif Baharuddin). Ketiganya menjadi tersangka setelah Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan suap Rp60 miliar terhadap Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN). 

MAN diduga menerima suap dari advokat Marcella Santoso yang menangani perkara tiga perusahaan besar produsen CPO, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

MAN terlibat dalam kasus suap penanganan perkara minyak kelapa sawit mentah saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Uang suap itu diserahkan Marcella Santoso lewat perantara Wahyu Gunawan.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menyita 360.000 dollar AS atau setara Rp5,9 miliar dari rumah Ali Muhtarom. 

Rupanya, Ali Muhtarom merupakan salah satu hakim yang menyidangkan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Setelah Ali Muhtarom terjerat kasus suap, posisinya dalam sidang perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan. Sementara ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Purwanto S Abdullah. 

Pergantian hakim anggota ini dibacakan saat kasus tersebut digelar kembali usai libur Lebaran 2025, pada Senin (14/4).

Profil Ali Muhtarom

Ali Muhtarom merupakan seorang Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Jakpus. Dia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum dan studi Islam.

Kariernya di dunia peradilan dimulai sebagai Hakim Pratama Madya di Pengadilan Agama Kotabumi sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia memiliki gelar S1 Hukum Islam dan S2 dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta S3 Studi Islam dari UIN Walisongo. Dalam situs PN Jakarta Pusat tercatat, NIP Ali Muhtarom adalah 1972082502201603105.

Dikutip dari situs Pengadilan Agama Kotabumi, Ali Muhtarom lahir di Kediri, 30 November 1980. Dia pernah menjadi Juru Sita Pengganti di PA Gresik pada 23 Oktober 2009.

Harta Kekayaan 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Januari 2025, total harta kekayaan Ali Muhtarom mencapai Rp1.303.550.000 atau Rp1,3 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Ali Muhtarom memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota Jepara dengan nilai Rp1,2 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 281 m2/250 m2 di Kabupaten dan Kota Jepara hasil sendiri Rp500.000.000 atau Rp500 juta.

Kemudian, tanah seluas 3025 m2 di Kabupaten dan Kota Jepara hasil sendiri Rp225.000.000 atau Rp225 juta. Tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Kabupaten dan Kota Jepara hasil sendiri Rp150.000.000 atau Rp150 juta.

Ada juga tanah seluas 407 m2 di Kabupaten dan Kota Jepara hasil warisan Rp100.000.000 atau Rp100 juta. Tanah seluas 185 m2 di Kabupaten dan Kota Jepara hasil sendiri Rp100.000.000 atau Rp100 juta.

Kemudian, tanah seluas 1705 m2 di Kabupaten dan Kota Jepara hasil sendiri Rp75.000.000 atau Rp75 juta. Tanah seluas 3381 m2 di Kabupaten dan Kota Jepara hasil sendiri Rp100.000.000 atau Rp100 juta.

Ali Muhtarom juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp158.000.000. Dengan rincian, Motor Honda D1B02N12L2 A/T tahun 2017 hasil sendiri Rp9.000.000 atau Rp9 juta, Mobil Honda CRV Minibus tahun 2014 hasil sendiri Rp135.000.000 atau Rp135 juta, dan Motor, Honda Vario Motor Tahun 2016 hasil sendiri Rp14.000.000 atau Rp14 juta.

Ali Muhtarom memiliki harta bergerak lainnya Rp38.500.000 dan kas setara kas Rp7.050.000. Tidak ada surat berharga yang dimiliki Ali Muhtarom. Namun, dia mempunyai utang Rp150.000.000 atau Rp150 juta.

Dengan begitu, jika total harta kekayaan Ali Muhtarom Rp1.453.550.000 atau Rp1,4 miliar dikurangi utang Rp150 juta, maka sisa hartanya adalah Rp1.303.550.000 atau Rp1,3 miliar. 

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

N

Reporter

  • NAIS
  • Titin Supriatin
Kronologi Hakim Sidang Perkara Tom Lembong Terjerat Kasus Suap hingga Diganti

Kronologi Hakim Sidang Perkara Tom Lembong Terjerat Kasus Suap hingga Diganti

Kasus suap ini diketahui berkaitan dengan vonis onslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

 Sosok 3 Tersangka Hakim Penerima Suap Rp 20 Miliar di Pengadilan Negeri Jakpus

VIDEO: Sosok 3 Tersangka Hakim Penerima Suap Rp 20 Miliar di Pengadilan Negeri Jakpus

Kejaksaan Agung kembali menangkap 3 tersangka baru, dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tiga Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba Kejagung

Tiga Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba Kejagung

Ketiga hakim ditengarai menerima suap untuk memberi vonis bebas tersangka kasus korupsi proyek minyak mentah.

 Mahkamah Agung Tanggapi Hakim Tersangka Suap Kejagung di Kasus Ekspor Minyak CPO

VIDEO: Mahkamah Agung Tanggapi Hakim Tersangka Suap Kejagung di Kasus Ekspor Minyak CPO

Respons MA soal Ketua PN Jakarta Selatan dan para hakim yang ditangkap Kejagung terkait kasus korupsi Ekspor Minyak Mentah

Kelakuan 3 Hakim PN Jakpus Bagi-Bagi Duit Suap Rp22 Miliar di Pasar Baru

Kelakuan 3 Hakim PN Jakpus Bagi-Bagi Duit Suap Rp22 Miliar di Pasar Baru

Mereka yang mengawal jalannya persidangan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO)

Profil 3 Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Tom Lembong

Profil 3 Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Tom Lembong

Kasus Tom Lembong disebut-sebut merugikan negara hingga Rp568 miliar.

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Suap Rp60 Miliar Ketua PN Jaksel

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Suap Rp60 Miliar Ketua PN Jaksel

Dalam kasus ini, MAN diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar melalui WG.

Vonis Lepas Koruptor Kasus Minyak Goreng, 3 Hakim PN Jakpus Terima Suap Rp22 M di Pasar Baru
Tangan Diborgol Ekspresi Memelas, Penampakan Ketua PN Jaksel Usai Ditangkap Kejagung Gara-Gara Kasus Suap Rp60 M
 Pesta Uang Korupsi, Ketua PN Jaksel Bagi-Bagi Jatah Rp60 M ke Hakim di Kasus Ekspor CPO

VIDEO: Pesta Uang Korupsi, Ketua PN Jaksel Bagi-Bagi Jatah Rp60 M ke Hakim di Kasus Ekspor CPO

Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakpus, ketika menyidangkan kasus korupsi ekspor minyak mentah

Akhir Pelarian Dirut Kebun Tebu Mas, Buronan Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag Ditangkap saat Dirawat di RSPAD

Akhir Pelarian Dirut Kebun Tebu Mas, Buronan Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag Ditangkap saat Dirawat di RSPAD

Tersangka ASB langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejagung setelah diperiksa sebagai tersangka.

Jejak Vonis Ketua PN Jaksel Ditangkap Suap Migor, Pernah Bebaskan Polisi di Kasus KM50

Jejak Vonis Ketua PN Jaksel Ditangkap Suap Migor, Pernah Bebaskan Polisi di Kasus KM50

MAN menerima suap atas putusan atau vonis onslag alias vonis lepas ketiga korporasi besar tersebut dari segala tuntutan jaksa pada 19 Maret 2025 lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |