Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pusat Statistik Kota Jogja mulai menyiapkan langkah antisipasi agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar tanpa penolakan dari masyarakat. Salah satu strategi yang disiapkan yakni menggandeng pengurus RT dan RW untuk membantu sosialisasi sekaligus mendampingi petugas sensus saat turun langsung ke lapangan.
Sensus ekonomi yang digelar setiap 10 tahun sekali itu akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Pendataan ini dinilai penting karena menjadi dasar pemerintah memetakan kondisi ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan usaha digital yang kini semakin masif di perkotaan.
Kepala BPS Kota Jogja, Joko Prayitno, mengatakan sensus tahun ini tidak hanya menyasar usaha konvensional, tetapi juga aktivitas ekonomi berbasis digital yang selama ini sulit terdeteksi secara kasat mata.
“Mungkin di rumah tidak tampak ada usaha, tapi ternyata ada aktivitas ekonomi digital di sana. Hal ini yang ingin kami potret secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurut Joko, tantangan utama dalam sensus ekonomi bukan hanya soal cakupan data, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas yang datang melakukan pendataan door to door.
Karena itu, BPS Kota Jogja menggencarkan koordinasi dengan perangkat wilayah agar warga memahami tujuan sensus dan tidak curiga saat petugas mendatangi rumah maupun tempat usaha.
Pendataan langsung ke masyarakat dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sementara perusahaan besar akan lebih dulu mengikuti sensus melalui pengisian kuesioner elektronik yang telah dimulai sejak Mei.
Joko menjelaskan, petugas sensus nantinya akan menggunakan atribut resmi berupa rompi hitam bergaris oranye dan membawa surat tugas resmi dari BPS. Selain itu, proses wawancara kini dilakukan secara digital menggunakan gadget sehingga tidak lagi memakai formulir kertas seperti sensus sebelumnya.
“Wawancaranya nanti menggunakan gadget dan petugas yang bertanya, tidak ada kuesioner kertas seperti dahulu,” katanya.
Untuk mempercepat proses pendataan, masyarakat juga diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan nomor meteran listrik. Data tersebut dibutuhkan untuk memverifikasi identitas dan aktivitas ekonomi rumah tangga secara akurat.
Meski begitu, BPS memastikan seluruh data warga bersifat rahasia dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk kepentingan pajak maupun penegakan hukum.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, masyarakat tetap diminta bersikap kritis dengan memeriksa identitas petugas sensus sebelum memberikan data.
“Masyarakat berhak menanyakan surat tugas kepada petugas BPS yang datang untuk melakukan sensus ekonomi,” kata Joko.
BPS Kota Jogja juga menggandeng Pemerintah Kota Yogyakarta melalui dukungan surat edaran wali kota dan publikasi masif agar informasi sensus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai penting karena hasilnya akan menjadi acuan penyusunan kebijakan ekonomi daerah maupun nasional dalam beberapa tahun ke depan. Data tersebut juga diharapkan mampu memotret perubahan pola usaha masyarakat setelah pertumbuhan ekonomi digital berkembang pesat di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































