KPK Buka Suara soal LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs Resmi

4 hours ago 3

KPK Buka Suara soal LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs Resmi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA - Fathur Rochman

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto masih dalam tahap verifikasi administrasi sebelum dipublikasikan ke laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Penjelasan tersebut disampaikan KPK setelah muncul sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait belum munculnya LHKPN Presiden Prabowo dan 38 anggota Kabinet Merah Putih dalam sistem pelaporan elektronik KPK untuk periode pelaporan 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses verifikasi menjadi tahapan wajib sebelum laporan kekayaan pejabat negara dapat diakses publik secara terbuka.

“Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, proses tersebut saat ini ditangani Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK. Karena itu, masyarakat diminta menunggu hingga seluruh tahapan pemeriksaan administrasi selesai dilakukan.

“Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK,” katanya.

KPK menegaskan, setelah proses verifikasi selesai dan laporan dinyatakan lengkap, seluruh data kekayaan pejabat negara akan dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi lembaga antirasuah tersebut.

“Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset milik dari para penyelenggara negara,” ujarnya.

Sorotan terhadap keterlambatan publikasi LHKPN Presiden Prabowo dan anggota kabinet mencuat setelah ICW mengirim surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK pada 6 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, ICW meminta klarifikasi terkait alasan belum munculnya laporan kekayaan Presiden dan puluhan menteri Kabinet Merah Putih di laman elhkpn.kpk.go.id.

Isu transparansi harta pejabat negara kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap penyelenggara negara. Publik menilai akses terhadap LHKPN penting untuk memastikan integritas pejabat sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan maupun praktik korupsi.

Sesuai ketentuan, seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala kepada KPK. Kewajiban tersebut mencakup Presiden, wakil presiden, menteri, kepala daerah, anggota legislatif, hingga pejabat strategis lain di pemerintahan.

LHKPN sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi nasional. Data tersebut digunakan untuk memantau perubahan kekayaan pejabat selama menjabat serta mendukung transparansi publik.

Hingga kini, KPK belum memberikan tenggat waktu pasti kapan laporan harta Presiden Prabowo dan para anggota kabinet akan resmi dipublikasikan. Namun lembaga antirasuah memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur verifikasi yang berlaku.

Di tengah sorotan publik, transparansi kekayaan pejabat negara dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan institusi penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |