Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (ANTARA - HO/PBNU)
Harianjogja.com, JAKARTA— Gelombang informasi yang beredar di media sosial menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menjadi perhatian serius. Pengurus diminta tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap fokus pada persiapan agenda besar organisasi tersebut.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menilai arus informasi di medsos saat ini sangat deras dan berpotensi memunculkan persepsi keliru di kalangan pengurus maupun warga NU.
“Saya berharap [para pengurus] tidak terbawa oleh berita-berita yang belum tentu benar, karena kalau kita lihat medsos itu luar biasa sekali, dan itu belum tentu kebenarannya,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan sejumlah isu yang beredar, termasuk kabar adanya pihak yang menghambat jalannya muktamar hingga tudingan dirinya tidak memberikan tanda tangan, tidak sesuai fakta di lapangan.
“Jadi, tidak ada yang menghambat, tidak ada yang katakanlah mengganggu. Semuanya berjalan dengan lancar. Kalau ada kabar sekjen tidak mau tanda tangan dan lain sebagainya, itu adalah kabar yang tidak benar,” ujarnya.
Di tengah isu tersebut, persiapan Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 terus berjalan. Kepanitiaan inti telah dibentuk oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Saat ini, jajaran pengurus tengah melakukan konsolidasi untuk melengkapi struktur kepanitiaan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
“[Persiapan menuju muktamar] terus kita lakukan, dan Insya Allah semuanya bisa berjalan lancar, dan kita mohon dukungan dari pengurus wilayah maupun pengurus cabang untuk semuanya berfokus dan menyiapkan diri mengikuti muktamar tersebut,” kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, ia memastikan mekanisme peserta hingga pencalonan ketua umum telah diatur secara jelas dalam AD/ART PBNU beserta regulasi turunannya.
“Siapa saja yang berhak menjadi peserta muktamar juga sudah ada ketentuannya di dalam AD/ART maupun peraturan-peraturan yang lain, dan yang juga penting, tim juga sudah dibentuk untuk menuntaskan seluruh SK, seluruh keputusan-keputusan yang diperlukan dalam rangka menuju Muktamar tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































