Pemkot Pekalongan Siapkan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan

3 hours ago 3

Jumali

Jumali Rabu, 10 Juni 2026 14:37 WIB

Pemkot Pekalongan Siapkan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan

Foto ilustrasi kekerasan pada anak-anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, PEKALONGAN—Pemerintah Kota (Pemkot)  Pekalongan mengimbau masyarakat agar tidak bungkam terhadap tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Imbauan ini disampaikan seiring dengan adanya lonjakan laporan kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Langkah pelaporan dini dipandang krusial agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan komprehensif serta pendampingan yang tepat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sriyana, menekankan partisipasi masyarakat menjadi faktor paling penting dalam upaya perlindungan korban. Dirinya menegaskan, setiap laporan yang masuk akan segera diproses melalui tahapan asesmen guna memastikan bentuk penanganan yang paling dibutuhkan.

“Tindak lanjut diawali dengan asesmen untuk mengetahui kondisi korban dan kebutuhan pendampingannya,” kata Sriyana dikutip dari laman Pemkot Pekalongan. 

Demi mempermudah akses layanan, DPMPPA Kota Pekalongan telah mengoperasikan layanan pengaduan selama 24 jam penuh melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Bagi warga yang membutuhkan bantuan, dapat datang langsung ke kantor layanan atau menghubungi hotline di nomor 085700743448.

Sriyana menjelaskan, hasil asesmen yang dilakukan tim ahli nantinya menjadi landasan utama dalam memberikan layanan pendampingan. Layanan tersebut mencakup aspek perlindungan hukum, sosial, hingga dukungan psikologis.

Selain penanganan pada tahap awal, pihak dinas juga memberikan pendampingan berkelanjutan selama masa pemulihan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan perlindungan serta dukungan psikososial bagi korban terpenuhi secara optimal.

Sebagai bagian dari sistem perlindungan, Pemkot Pekalongan turut menyediakan fasilitas rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang membutuhkan tempat perlindungan sementara. Fasilitas ini disiapkan khusus untuk menjamin keamanan korban, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan atau menghadapi ancaman lanjutan.

Sriyana berharap masyarakat semakin berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Menurutnya, keterlibatan aktif warga sangat dibutuhkan agar penanganan dapat dieksekusi lebih cepat guna mencegah dampak buruk yang lebih luas bagi korban.

“Pelaporan sejak dini sangat penting agar korban segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai,” ujarnya menutup penjelasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |