Sekda Kulonprogo Akui Pengawasan MBG Kerap Terkendala Pemilik SPPG

6 hours ago 8

Sekda Kulonprogo Akui Pengawasan MBG Kerap Terkendala Pemilik SPPG

Foto ilustrasi dapur MBG yang dikelola SPPG, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.


Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memperketat penanganan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan klasifikasi insiden dari “kejadian menonjol” menjadi “kejadian fatal” dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap penerima manfaat program, khususnya siswa sekolah.

Kebijakan tersebut muncul setelah sejumlah kasus keracunan makanan terjadi di berbagai daerah. Di Kabupaten Kulonprogo sendiri, tercatat telah terjadi lima insiden keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG sejak 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh langkah yang diambil BGN karena keselamatan peserta program harus menjadi prioritas utama.

“Di pusat, BGN memang sedang gencar melakukan pembaruan tata kelola. Istilah kejadian keracunan yang sebelumnya ‘menonjol’ kini dinaikkan statusnya menjadi ‘kejadian fatal’. Pemda sangat mendukung hal ini agar keselamatan anak-anak sekolah menjadi prioritas utama dan kasus serupa tidak terulang,” ujar Triyono, Rabu (5/8/2026).

Pengawasan Diperketat

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Pemkab Kulonprogo meningkatkan pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana penyediaan makanan dalam program MBG.

Pengawasan dilakukan melalui Satgas MBG yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurut Triyono, pengawasan tidak hanya berfokus pada kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga mencakup standar kebersihan dapur, pengelolaan limbah, hingga kelengkapan dokumen perizinan yang diwajibkan oleh BGN.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Petugas Kerap Hadapi Kendala Saat Inspeksi

Meski demikian, Triyono mengakui proses pengawasan di lapangan tidak selalu berjalan mudah.

Ia mengungkapkan petugas dari Dinkes maupun DLH kerap menghadapi tantangan saat melakukan inspeksi ke dapur produksi milik SPPG. Dalam beberapa kasus, petugas harus berdebat terlebih dahulu dengan pengelola atau pemilik SPPG untuk mendapatkan akses pemeriksaan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memastikan seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah dapat diterapkan secara optimal.

“Pemilik SPPG ini rata-rata bukan orang sembarangan, sehingga kadang untuk masuk memeriksa dapur pun petugas kami harus beradu argumentasi. Namun alhamdulillah, petugas Pemda tetap tegas menindaklanjuti aturan,” kata Triyono.

Meski menghadapi hambatan, ia memastikan petugas tetap menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fokus pada Pemenuhan Standar Operasional

Saat ini Pemkab Kulonprogo memprioritaskan pemenuhan berbagai standar operasional yang diwajibkan bagi seluruh SPPG.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Triyono meminta seluruh SPPG yang belum memiliki SLHS untuk segera menyelesaikan proses pengurusannya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat pengawasan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan dapur produksi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko kesehatan.

DLH Kulonprogo terus melakukan pemantauan terhadap sistem pengelolaan limbah yang digunakan masing-masing SPPG untuk memastikan operasional dapur berjalan sesuai ketentuan.

Dinkes Awasi Menu dan Kandungan Gizi

Pengawasan juga dilakukan terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Melalui Dinas Kesehatan dan jaringan puskesmas, pemerintah daerah melakukan pemantauan berkala terhadap menu yang disajikan oleh SPPG. Pemeriksaan meliputi aspek keamanan pangan, kandungan gizi, hingga kesesuaian menu dengan standar yang telah ditetapkan dalam program MBG.

“Pengawasan rutin menu makanan oleh Dinkes melalui Puskesmas terdekat juga dilakukan,” ujar Triyono.

Selain aspek higienitas dan gizi, pemerintah daerah juga mendorong seluruh penyedia MBG untuk memenuhi persyaratan lain seperti sertifikasi halal dan tata kelola operasional yang sesuai dengan pedoman BGN.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi lintas instansi, Pemkab Kulonprogo berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih baik sehingga tujuan program untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi para penerima manfaat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah terulangnya kasus keracunan yang sebelumnya sempat terjadi di wilayah Kulonprogo maupun daerah lain di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |