- PERISTIWA
- REGIONAL
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra menyebut dalam kasus video asusila diperankan pasangan asal Jembe
Sabtu, 12 Apr 2025 10:46:00

Kepolisian akhirnya menangkap sejoli pemeran video mesum yang beredar dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, pasangan pria dan wanita yang sama-sama berasal dari Jember, Jawa Timur itu tampak melakukan adegan suami istri dengan sengaja.
Kasus ini mencuat tak berselang lama sejak viralnya kasus video mesum yang diperankan oleh guru Salsa, perempuan muda yang pernah menjadi guru SD di Jember. Namun bedanya, dalam kasus buru guru Salsa ini, Polres Jember belum atau tidak menetapkan tersangka.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra menyebut dalam kasus video asusila diperankan pasangan asal Jember ini, didasari oleh motif ekonomi.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar Satreskrim Polres Jember pada Jumat (11/04) di Mapolres Jember. Kedua tersangka dihadirkan dalam jumpa pers tersebut dengan mengenakan pakaian tahanan dan tertunduk malu.
"Dengan alasan saat ini mencari pekerjaan susah, sehingga secara mudah berpikir menggunakan aplikasi tersebut untuk meraup keuntungan. Dari orang-orang yang melihat adegan (porno), mendapat gift (hadiah) yang besar. Nantinya bisa menjadikan keuntungan yakni berupa uang, dari penyedia aplikasi tersebut," kata Qori kepada awak media.
Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan terungkap, kedua tersangka sudah memproduksi video porno untuk dijual di internet sejak Januari 2025. Namun, salah satu video dengan durasi 32 menit, ada yang viral di aplikasi X.
Kemudian video yang memperagakan adegan suami istri itu baru viral di instagram pada Rabu (9/4) lalu. Kedua tersangka yakni berinisial R dan M (sebelumnya ditulis inisial RND dan DF), kisaran umur sekitar 26-27 tahun.
"Video itu hasil dari live streaming di salah satu aplikasi. Kemudian dipertontonkan kepada orang yang bisa mengakses aplikasi tersebut. Selanjutnya setelah kita mengklarifikasi kepada kedua orang tersebut (pemeran video), yang bersangkutan mengakuinya," ujar Qori.
Keuntungan dari Live Streaming
Untuk mengakses di aplikasi streaming tersebut, seseorang harus membayar dengan nominal tertentu. "Dengan melakukan dua kali live streaming. Kemudian di bulan Februari juga melakukan live streaming, dan untuk video yang tersebar itu. Dilakukan pada awal bulan Maret 2025 kemarin. Yakni sekitar pukul 11 malam," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Sumbersari ini.
Dari mempertontonkan adegan dalam video porno tersebut, lebih lanjut kata Qori, pasangan muda tersebut mendapat keuntungan sejumlah uang.
"Untuk keuntungan yang didapat, dari bulan Januari dengan live streaming itu. Dari pengakuannya mendapat keuntungan sekira Rp900 ribu. Kemudian dicairkan melalui transfer di rekening yang bersangkutan," kata dia.
"Kemudian untuk Bulan Maret 2025 kemarin, untuk keuntungan yang didapat masih belum dinikmati. Karena kata pihak agensi ada kendala sistem. Yang seharusnya uangnya sekitar Rp1.800.000 dan masuk ke rekening tersangka," imbuh dia.
Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka ini, lebih jauh Qori mengatakan, secara sengaja mempertontonkan atau menjadikan model. Berkaitan dengan video yang bermuatan pornografi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam dengan Pasal 34 dan 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Untuk ancamannya, hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Qori.
Artikel ini ditulis oleh


Jember Heboh Lagi, Beredar Video Syur Muda-Mudi Beradegan Ranjang di Media Sosial
Dari tatapan wajah kepada kamera, terlihat seolah pasangan tersebut sengaja merekam video.

Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.



Buat Siaran Langsung Bermuatan Pornografi, Pasutri Asal Malang Diamankan
Kedua terduga pelaku FI (27) dan PN (24) asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Polisi Tangkap 2 Pria Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Band
Polisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.

Viral Video Sejoli Diduga Mesum di Kafe Kawasan Senopati, Ini Respons Polisi
Seorang pria yang nampak memangku diduga seorang wanita dengan posisi tidak senonoh.

Viral Sejoli Diduga Mesum di Kafe Kawasan Senopati Jaksel, Polisi Turun Tangan
Belum diketahui siapa sosoknya. Sebab, wajah dari dua pasangan itu ditutupi oleh tirai jendela kafe yang tidak tembus pandang.