Profil Kuntadi Jaksa Senior yang Kini Pimpin Jampidsus

13 hours ago 7

Jumali

Jumali Rabu, 22 Juli 2026 15:07 WIB

Harianjogja.com, JOGJA—Perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung resmi dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu perubahan yang paling menyita perhatian adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), posisi yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan perkara korupsi berskala besar.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. Pemerintah menyebut proses pengangkatan telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan dalam Tim Penilai Akhir sebelum mendapatkan persetujuan Presiden.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pengangkatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan Jaksa Agung.

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Penunjukan Kuntadi menarik perhatian karena rekam jejaknya yang panjang di lingkungan Korps Adhyaksa. Jaksa kelahiran Semarang, 4 Januari 1970, itu dikenal memiliki pengalaman luas dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tersebut telah menempati berbagai posisi strategis selama kariernya di Kejaksaan.

Salah satu jabatan yang pernah diemban adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Asisten Umum Jaksa Agung sebelum kemudian meniti karier di bidang penanganan tindak pidana khusus.

Nama Kuntadi semakin dikenal publik ketika dipercaya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 2022. Dalam posisi tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi sorotan nasional.

Di antaranya adalah penanganan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang sempat menghebohkan publik serta perkara proyek BTS 4G Kominfo. Kedua kasus tersebut termasuk dalam perkara besar yang menyita perhatian masyarakat karena nilai kerugian dan dampaknya yang luas.

Setelah bertugas di bidang penyidikan, Kuntadi melanjutkan kariernya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024. Ia kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025.

Kini, dengan jabatan baru sebagai Jampidsus, Kuntadi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Posisi tersebut memiliki peran sentral dalam mengusut perkara korupsi besar, tindak pidana pencucian uang, hingga berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.

Pergantian pimpinan di lingkungan Jampidsus juga dipandang sebagai momentum untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi salah satu fokus pemerintah.

Dengan pengalaman menangani berbagai perkara besar serta latar belakang panjang di institusi kejaksaan, Kuntadi diharapkan mampu menjaga kesinambungan penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

Karier panjang yang telah ditempuhnya menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan hukum yang semakin kompleks, termasuk pengungkapan perkara-perkara besar yang memiliki dampak luas terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |