Polsek Kartasura Tindak Balap Liar, 21 Motor Knalpot Brong Disita

9 hours ago 4

Polsek Kartasura Tindak Balap Liar, 21 Motor Knalpot Brong Disita

Deretan sepeda motor pelaku balap liar yang disita dan diamankan di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/6/2026) dini hari. (Istimewa/Polsek Kartasura)

Harianjogja.com, SUKOHARJO — Aksi balap liar yang meresahkan warga di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian. Dalam razia yang digelar Sabtu (6/6/2026) dini hari, Polsek Kartasura mengamankan sedikitnya 21 sepeda motor berknalpot brong yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan di jalan umum.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, terutama saat akhir pekan.

“Banyak aduan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kartasura yang dilakukan pada malam hari hingga dini hari. Ini sangat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Sabtu.

Menurutnya, para pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang lebar, lurus, dan relatif sepi pada malam hari untuk melakukan aksi ugal-ugalan. Selain mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, aksi tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan sebagian besar kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi dengan knalpot brong yang menghasilkan suara bising. Kondisi ini semakin menambah keresahan warga sekitar.

“Suara knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Apalagi dilakukan pada malam hari saat orang sedang beristirahat,” jelasnya.

Selain melakukan penyitaan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pemilik motor. Mereka diminta mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan knalpot standar pabrikan serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Tugiyo menegaskan, Polsek Kartasura akan terus meningkatkan patroli malam hari sebagai langkah preventif untuk menekan aksi balap liar maupun potensi tindak kriminal jalanan lainnya.

“Patroli tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga malam hingga dini hari. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat berujung pada kecelakaan maupun proses hukum.

Dengan penindakan ini, aparat berharap situasi kamtibmas di wilayah Kartasura dapat kembali kondusif dan aksi balap liar tidak lagi mengganggu ketertiban umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : espos.id

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |