Pesta Miras dan Bawa Sajam, 13 Pemuda Solo Ditangkap

1 month ago 11

Pesta Miras dan Bawa Sajam, 13 Pemuda Solo Ditangkap Ilustrasi miras. / Freepik

Harianjogja, SOLO—Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap 13 pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) serta membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah dan mendapati sekelompok pemuda berkumpul secara mencurigakan di depan SMK BK Sumber.

“Saat didatangi, para pemuda tersebut mengaku hanya sekadar menghabiskan malam seusai mengikuti acara tirakatan. Namun dari lokasi tercium aroma miras yang menyengat,” ungkap Kompol Edi.

BACA JUGA: Usung Spirit Guyub Rukun, Ratusan Warga Unjuk Kreativitas dalam Kirab Kemerdekaan

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan botol air mineral berisi miras jenis ciu. Tak berhenti di situ, setelah dilakukan pemeriksaan handphone, didapati percakapan WhatsApp yang mengindikasikan kelompok itu berencana bertemu seseorang yang disebut selalu mencari keberadaan salah satu dari mereka berinisial AP.

Kecurigaan semakin menguat ketika petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang berbahaya, di antaranya sebilah pedang katana yang disembunyikan di selokan, sebilah pisau yang diselipkan di pinggang, ikat pinggang yang dimodifikasi dengan gear motor, serta potongan selang dan botol miras ciu yang disimpan dalam jok sepeda motor.

"Identitas ke-13 pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RDP [20] pemilik katana dan pisau, NJP (21) pemilik gesper rantai, AP [24] pemilik miras ciu, ADP [20] sebagai pengumpul massa, serta MAN [19], ANR [24], MS [21], RKB [21], FAR [20], ANF [18], SPW [22], MR [21], dan AMR [25]. Seluruhnya merupakan warga Banjarsari, Kota Solo," urai dia.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi yaitu satu buah pedang katana, satu buah gesper rantai, lima potong baju komunitas, dua botol miras ciu ukuran 600 ml, serta delapan unit handphone (HP).

“Seluruh barang bukti beserta para pemuda tersebut telah kami bawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya akan dilimpahkan ke piket Sat Reskrim untuk penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Edi.

Masyarakat Solo khususnya generasi muda, diimbau agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Patroli Tim Sparta akan terus digencarkan guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Solo tetap aman dan kondusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |