Penyidikan Bareskrim Polri Soal Pagar Laut Dinilai Janggal, Pelaku Sebenarnya Ditutupi

1 week ago 7

  1. PERISTIWA

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri yang menganggap bahwa kasus pagar laut murni hanya tindak pidana umum.

Sabtu, 12 Apr 2025 19:05:00

Penyidikan Bareskrim Polri Soal Pagar Laut Dinilai Janggal, Pelaku Sebenarnya Ditutupi Penyidikan Bareskrim Polri Soal Pagar Laut Dinilai Janggal, Pelaku Sebenarnya Ditutupi (©merdeka.com)

Pengamat, praktisi dan kuasa hukum warga pantura Tangerang menilai janggal penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri yang menganggap bahwa kasus pagar laut yang menyeret 4 orang tersangka Arsin Cs murni hanya tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen SHM/SHHB.

Kuasa hukum dari LBH PP Muhammadiyah, Gufroni menilai lokalisasi persoalan hukum pagar laut oleh Dit Tippidum Bareskrim Mabes Polri hanya akan mengarah kepada 4 tersangka Arsin Cs. Dia menuding Dit Tippidum Bareskrim Mabes Polri tidak transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

"Sejak awal kami melihat proses hukum ini tidak transparan, bahkan terkesan menutupi pelaku sesungguhnya, sehingga dilokalisir hanya kepada empat tersangka,” kata Gufroni dikonfirmasi Sabtu (12/4).

Gufroni bahkan meyakini penegak hukum yang menangani perkara pagar laut di pantura Tangerang tidak akan mengungkap dugaan pidana korupsi yang melibatkan banyak individu dan lembaga pemerintahan itu.

“Soal dugaan tindak pidana korupsi kami yakin bahwa ini tidak akan diungkap oleh Mabes Polri, karena hanya berdasarkan kerugian negara bersifat langsung bahwa ini ada kerugian dari hasil audit BPK,” jelasnya.

Menurut Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang ini, penyidik Dittippidum Bareskrim Mabes Polri perlu memahami lebih luas tentang pengertian dari kerugian negara dalam mengungkap kasus pagar laut Tangerang.

“Semestinya harus ada pengertian kerugian negara yang lebih luas yaitu adalah bahwa ini kedepan akan menjadi reklamasi lautan sepanjang 30,16 kilometer itu tidak hanya terkait pemalsuan HGB saja yang ada di Desa Kohod tapi dalam rangka mereklamasi pantai sepanjang 30 kilometer. Sehingga itu sangat mudah ditentukan nilai kerugian negara termasuk kerugian yang dialami nelayan dan masyarakat lainya,” tegasnya.

Penyalahgunaan Wewenang

Senada dengan pengacara LBH Muhammadiyah, pengacara warga Desa Kohod yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Henri Kusuma menerangkan jika tindak pidana korupsi yang dimaksud Kejaksaan Agung berkaitan dengan penerbitan SHGB dan SHM di wilayah pantai Tangerang.

“Tipikor di sini adalah menyangkut penyalahgunaan wewenang, mengapa wilayah laut bisa dijadikan SHGB/SHM kemudian apakah ada suap atau gratifikasi terhadap penerbitan sertifikat tersebut yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” jelas Henri.

Sebab menurut Henri, KPK sebagai lembaga khusus anti rasuah juga kerap melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap kasus suap, tanpa ada dasar kerugian negara.

“Nah perkara ini diduga kuat adanya dua perbuatan disebut di atas, yaitu terkait penerbitan Perda dan dikeluarkannya PKKPR laut,” tegasnya.

Henri mengaku sangat memahami jika Bareskrim menyatakan tidak ada korupsi dalam kasus tersebut, mengingat unit yang melakukan penyidikan adalah pidana umum.

“Namun saya meyakini ini hanya masalah pemahaman yang masih terbawa kebiasaan rutinitas pekerjaan. Saya yakin penyidik Bareskrim akan jeli dalam menanganinya. Kortas Tipikor memang sedang menangani, tapi sejauh ini tidak terdengar perkembangan yang signifikan, jika memang ditangani, idealnya perkembangannya sudah sejalan dengan yang pemalsuan tersebut,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Hari Ariyanti
Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang Belum Lengkap, Kejagung Ungkap Indikasi Korupsi

Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang Belum Lengkap, Kejagung Ungkap Indikasi Korupsi

Kasus pemalsuan dokumen ini mencuat karena SHM tersebut diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.

Polri Bongkar Modus Surat Palsu di Kasus Pagar Laut Tangerang

Polri Bongkar Modus Surat Palsu di Kasus Pagar Laut Tangerang

Bareskrim Polri mengulas modus dalam kasus pagar laut Tangerang, khususnya terkait dugaan pemalsuan dokumen penerbitan SHM dan HGB.

Kasus Pagar Laut Tangerang, Polisi Sudah Periksa 34 Orang Termasuk Pegawai ATR

Kasus Pagar Laut Tangerang, Polisi Sudah Periksa 34 Orang Termasuk Pegawai ATR

Tak hanya di perairan Tangerang saja, pihaknya juga menyelidiki kasus pagar laut di wilayah lain seperti Bekasi, Jawa Barat serta Deli Serdang, Sumatera Utara.

Berkas Kades Kohod Cs Terkait Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Mulai Diteliti Kejagung

Berkas Kades Kohod Cs Terkait Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Mulai Diteliti Kejagung

Ada waktu 7 hari bagi penuntut umum untuk menentukan sikap apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau belum.

Kortas Tipikor Polri Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di Pagar Laut Tangerang, Siapa Dibidik?

Kortas Tipikor Polri Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di Pagar Laut Tangerang, Siapa Dibidik?

Polri sebelumnya telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip sebagai tersangka pemalsuan penerbitan HGB dan SHM Pagar Laut.

 Jawaban Jenderal Polisi soal Aguan Kasus Pagar Laut Hingga Misteri Mobil Kades Kohod
Warga Desak Polisi Ungkap Dalang dan Penyuplai Dana ke Kades Kohod buat Bangun Pagar Laut

Warga Desak Polisi Ungkap Dalang dan Penyuplai Dana ke Kades Kohod buat Bangun Pagar Laut

Warga berharap aparat penegak hukum membuktikan asal muasal pembiayaan pemagaran laut di wilayah Kohod yang 209 SHGB-nya telah dibatalkan Kementerian ATR/BPN.

Jawaban Bareskrim Saat Ditanya Soal Peluang Pemeriksaan Menteri di Kasus Pagar Laut

Jawaban Bareskrim Saat Ditanya Soal Peluang Pemeriksaan Menteri di Kasus Pagar Laut

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 44 orang saksi terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Kades Kohod Tak Respons Permintaan Kejagung soal Dokumen Lahan Pagar Laut di Tangerang

Kades Kohod Tak Respons Permintaan Kejagung soal Dokumen Lahan Pagar Laut di Tangerang

Kejagung meminta buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemasangan pagar laut.

 Jenderal Polisi Umumkan Kades Sampai Sekdes Kohod Tersangka Pagar Laut, Langsung Dicekal

VIDEO: Jenderal Polisi Umumkan Kades Sampai Sekdes Kohod Tersangka Pagar Laut, Langsung Dicekal

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka

AHY Duga Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerbitan Sertifikat HGB Lahan Pagar Laut di Tangerang

AHY Duga Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerbitan Sertifikat HGB Lahan Pagar Laut di Tangerang

Herzaky meminta semua pihak mempercayakan kepada Menteri ATR/BPN untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Kades Kohod Diperiksa Bareskrim Polri, Terungkap Ada Modus Pemalsuan Surat untuk Urus Sertifikat Lahan Pagar Laut
Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |