
Foto ilustrasi kendaraan di Simpang Gardu Anim saat akan memasuki kawasan Malioboro saat libur panjang. -Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai mematangkan penataan 10 ruas jalan atau sirip di kawasan Malioboro. Pembahasan penataan akan dimulai secara bertahap pada pekan depan bersama Pemda DIY dengan fokus pada persoalan yang berbeda di setiap ruas jalan.
Setiap sirip di kawasan Malioboro akan dikaji secara khusus oleh tim yang telah dibentuk Pemkot Jogja. Kajian tersebut mencakup aktivitas pedagang, rekayasa lalu lintas, ketersediaan kantong parkir, hingga kebutuhan aktivitas logistik di kawasan Malioboro.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan masing-masing sirip memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda sehingga penataannya tidak bisa disamakan.
"Masing-masing sirip kan punya masalah sendiri. Kami merencanakan minggu depan ini kami akan rapat satu per satu di sirip itu, terus keputusannya sirip ini harus bagaimana, sirip ini harus bagaimana," ucapnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (23/7/2026).
Selain itu, pertimbangan lain dalam penataan meliputi kebutuhan loading barang untuk hotel dan toko-toko di sekitar Jalan Malioboro. Aktivitas pengantaran anak sekolah pada pagi hari juga akan menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan penataan kawasan tersebut.
Hasto menyampaikan, pada pekan depan Pemkot Jogja bersama Pemda DIY akan mulai menggelar rapat secara bertahap. Pembahasan awal direncanakan dilakukan terhadap empat sirip terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke ruas jalan lainnya hingga seluruh penataan dapat diputuskan.
"Insya Allah minggu depan kami secara bertahap akan rapat bersama Bu Sekda dan timnya di provinsi untuk misalkan empat sirip dulu. Oh ini kita putuskan begini, setelah itu nanti berikutnya empat sirip lagi. Akhirnya semua sirip tereksekusi, terputuskan," jelasnnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan kawasan pedestrian Malioboro bukan berarti sepenuhnya ditutup bagi kendaraan. Menurutnya, akses kendaraan tetap diperlukan untuk mendukung aktivitas logistik, terutama pengiriman barang ke toko-toko yang berada di kawasan Malioboro.
"Tapi ruang-ruang seperti itu dibuka hanya pada waktu-waktu tertentu, dengan izin tertentu, kan gitu," ucap Sultan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap penataan kawasan Malioboro dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib. Ia mengingatkan agar status kawasan pedestrian tidak justru membuat kawasan tersebut menjadi semrawut.
Menurut Sultan, kondisi saat ini masih terdapat becak dan andong yang parkir di pinggir jalan sehingga memicu kepadatan arus kendaraan dan pejalan kaki. Kondisi tersebut diharapkan tidak lagi terjadi setelah penataan kawasan selesai dilakukan.
"Dulu konsepnya Malioboro itu jalur utama. Sehingga dari Malioboro, baru orang belok ke Dagen, Pajeksan dan sebagainya. Tapi kalau itu nanti di close Malioboro, ya berarti dari Bhayangkara, kebalikannya balik Bhayangkara masuk Dagen, masuk Pajeksan untuk parkir di situ jalan ke Malioboro. Kan berubah," ujarnya.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai perubahan pola lalu lintas tersebut membuat keberadaan kantong parkir menjadi semakin penting. Penyediaan kantong parkir tidak hanya diharapkan berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga dapat melibatkan pihak swasta maupun perorangan.
"Menyewakan tempat parkir atau membangun parkiran di situ milik swasta atau apa, ya silakan saja gitu. Karena nanti kan bukan di pinggir jalan ya, kalau bisa memang ada tempat parkir. Karena untuk masuknya kendaraan, nah nanti pada waktu pulang dia harus bisa mutar untuk sebaliknya, kan gitu," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































